Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Online agar Dapat Bantuan KJP Plus dan KJMU

- 24 Agustus 2022, 14:44 WIB
Cara Daftar DTKS Tahap 3 Secara Online untuk Bisa Dapat Bansos PKH, KJP Plus, PBI, Hingga BPNT
Cara Daftar DTKS Tahap 3 Secara Online untuk Bisa Dapat Bansos PKH, KJP Plus, PBI, Hingga BPNT /Instagram/@dkijakarta

4. Masukan email dan nomor HP yang masih aktif.

Baca Juga: Laporan Terbaru Buktikan Eropa Alami Kekeringan Terparah dalam 500 Tahun

5. Selanjutnya klik 'Buat Password' dan klik 'Daftar'.

6. Klik 'Pendaftaran'.

7. Isi data diri anggota keluarga dan informasi rumah tangga sesuai petunjuk yang diminta dalam kolom.

Baca Juga: Cek Bansos Rp750.000 Masih Cair atau Tidak, Akses Link Ini tuk Ambil Bantuan PKH Tahap 3

8. Jangan lupa pastikan semua data yang diminta diisi dengan benar kemudian klik 'Kirim'.

Nantinya pendaftaran DTKS DKI Jakarta akan melalui proses uji kelayakan untuk menentukan usulan layak diterima atau tidak.

Itu dia cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 online agar dapat bantuan KJP Plus dan KJMU.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah