Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Online agar Dapat Bantuan KJP Plus dan KJMU

- 24 Agustus 2022, 14:44 WIB
Cara Daftar DTKS Tahap 3 Secara Online untuk Bisa Dapat Bansos PKH, KJP Plus, PBI, Hingga BPNT
Cara Daftar DTKS Tahap 3 Secara Online untuk Bisa Dapat Bansos PKH, KJP Plus, PBI, Hingga BPNT /Instagram/@dkijakarta

PR DEPOK - Masyarakat ibukota Jakarta sudah bisa daftar DTKS DKI Jakarta 2022 online yang sudah dibuka sejak Senin, 22 Agustus 2022.

Dengan daftar DTKS DKI Jakarta 2022, maka ada kesempatan mendapatkan berbagai bantuan diantaranya KJP Plus dan KJMU.

Untuk mendapatkan informasi mengenai cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 online agar dapat KJP Plus dan KJMU, simak artikel ini sampai akhir.

Baca Juga: Rumor Jennie BLACKPINK dan V BTS Berkencan Kembali Mencuat, Begini Kata YG Entertainment

Sebagai informasi, DTKS DKI Jakarta 2022 adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang berisi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS tersebut menjadi acuan Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta dalam menyalurkan bantuan khusus untuk warga DKI Jakarta, diantaranya program KJP Plus dan KJMU.

KJP Plus adalah singkatan dari Kartu Jakarta Pintar yaitu program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk membantu biaya sekolah anak hingga selesai Sekolah Menengah Atas atau sederajat.

Baca Juga: Laporan Terbaru Buktikan Eropa Alami Kekeringan Terparah dalam 500 Tahun

Sasaran penerima KJP Plus yakni anak usia 6-21 tahun yang berdomisili di Jakarta dari golongan keluarga kurang mampu baik yang sedang bersekolah atau korban putus sekolah.

Sedangkan KJMU adalah Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) dan merupakan salah satu bantuan sosial yang ditujukan untuk mutu pendidikan.

Penyaluran dana KJMU 2022 ini diutamakan untuk mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi, tetapi memiliki potensi akademik yang baik.

Baca Juga: Siapkan KTP untuk Login ke cekbansos.kemensos.go.id dan Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2022

Salah satu syarat untuk jadi penerima KJP Plus dan KJMU, yaitu terdaftar di DTKS DKI Jakarta 2022.

Tak perlu ribet pergi ke lembaga terkait untuk daftar DTKS Jakarta karena pendaftaran bisa dilakukan secara online.

Lalu bagaimana cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 online?

1. Login ke situs dtks.jakarta.go.id lewat browser HP atau laptop.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Pencairan PIP 2022 Bisa dengan 2 Cara Berikut

2. Pilih opsi 'Buat Akun Pendaftaran' bagi pengguna baru.

3. Input data diri seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan sebagainya.

4. Masukan email dan nomor HP yang masih aktif.

Baca Juga: Laporan Terbaru Buktikan Eropa Alami Kekeringan Terparah dalam 500 Tahun

5. Selanjutnya klik 'Buat Password' dan klik 'Daftar'.

6. Klik 'Pendaftaran'.

7. Isi data diri anggota keluarga dan informasi rumah tangga sesuai petunjuk yang diminta dalam kolom.

Baca Juga: Cek Bansos Rp750.000 Masih Cair atau Tidak, Akses Link Ini tuk Ambil Bantuan PKH Tahap 3

8. Jangan lupa pastikan semua data yang diminta diisi dengan benar kemudian klik 'Kirim'.

Nantinya pendaftaran DTKS DKI Jakarta akan melalui proses uji kelayakan untuk menentukan usulan layak diterima atau tidak.

Itu dia cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 online agar dapat bantuan KJP Plus dan KJMU.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah