PR DEPOK - Cek penerima bansos PKH Agustus 2022 bisa dilakukan dengan mudah menggunakan KTP untuk di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam situs cekbansos.kemensos.go.id, Anda akan diminta mengisi identitas dan alamat agar Kemensos mencocokan data nama penerima bansos PKH Agustus 2022.
Sebelum itu, pastikan KTP dan KK Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bahwa Anda sebagai penerima bansos PKH.
Baca Juga: Uji Coba Vaksin Cacar Monyet terhadap Manusia Telah Dimulai, Peneliti: Kami Butuh 500 Sampel Pasien
Seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut mekanisme lengkap menjadi penerima bansos PKH 2022.
Daftarkan KTP dan KK lewat DTKS Kemensos.
- Persiapkan KTP dan KK.
- Buka Aplikasi Cek Bansos atau situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Hasil BWF World Championship 2022: The Minions, The Daddies, dan Fajar-Rian Lolos 16 Besar