PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 periode Agustus 2022 akan segera berakhir.
Pencairan PKH tahap 3 terbagi dalam tiga bulan yakni periode Juli, Agustus, dan September.
Periode pencairan tahap 3 bansos PKH Agustus ini akan segera berakhir pada tanggal 31.
Baca Juga: Akui Salah, Ferdy Sambo Ingin Bebaskan Bharada E Terkait Kasus Penembakan Brigadir J
Oleh karena itu, segera cek penerima bansos PKH Agustus 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ulasan lengkap pencairan tahap 3 bansos PKH Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Syarat dan ketentuan menjadi penerima PKH
a. WNI dalam kondisi ekonomi kurang mampu.