PR DEPOK - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 dijadwalkan cair Agustus 2022 ini.
Sebagaimana biasa rentang waktu atau jadwal pencairan PKH tahap 3 dapat dipantau sejak awal hingga akhir Agustus 2022.
Sebelum cair, penerima manfaat bisa membaca cara cek penerima PKH tahap 3 di artikel ini dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Jokowi Minta Warga Tak Panik Cacar Monyet Muncul di Indonesia, Singgung Soal Penularan Monkeypox
Sebagai informasi, bahwa bansos PKH tahap 3 ini diperuntukan bagi keluarga miskin atau rentan miskin, dan sudah terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada bansos PKH tahap 3 terdapat beberapa jenis bantuan, seperti untuk ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lansia.
Adapun besaran bansos PKH tahap 3 dari pemerintah untuk beberapa kategori ini, yaitu:
1. Untuk ibu hamil dan anak (balita) usia 0-6 tahun memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Baca Juga: BPNT Sedang Cair Agustus 2022, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id