Daftar Kategori PKH dan Besaran Uang Tunai yang Bisa Didapat, Masih Cair Agustus 2022

- 23 Agustus 2022, 13:36 WIB
Ilustrasi. PKH adalah bansos reguler Kemensos yang memiliki sejumlah kategori dengan besaran bantuan uang tunai berbeda-beda.
Ilustrasi. PKH adalah bansos reguler Kemensos yang memiliki sejumlah kategori dengan besaran bantuan uang tunai berbeda-beda. /Kemensos

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos reguler yang masih disalurkan Kemensos hingga Agustus 2022 ini.

PKH adalah bansos reguler Kemensos yang masa masa penyalurannya di bagi ke dalam 4 tahap dalam satu tahun.

Pada Agustus 2022 ini, PKH telah memasuki penyaluran tahap 3, yang diawali sejak Juli dan berakhir September mendatang.

Masyarakat yang telah mengajukan diri sebagai penerima dan mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapat PKH dari Kemensos.

 

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Cair? Login bsu.kemnaker.go.id dan Dapatkan Notifikasi Khusus Kemenaker untuk Cairkan Rp1 Juta

Masyarakat akan mendapatkan uang tunai berbeda-beda dalam PKH ini, karena Kemensos telah menentukan kategori yang dapat dipilih saat mengajukan diri sebagai penerima.

Lantas apa saja kategori dan berapa besaran uang tunai yang didapatkan masyarakat dari PKH ini?

Kategori dan Besaran Bantuan

1. Ibu hamil: Rp750.000 per tahap

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x