PR DEPOK – Apakah Anda belum mendapat bantuan sosial (bansos) meski nomor induk kependudukan (NIK) sudah terdaftar di DTKS DKI Jakarta 2022?
Jangan khawatir, Anda bisa melakukan pengaduan dan perbaikan untuk bisa mendapatkan bansos.
Lantas bagaimana memperbaiki NIK sudah terdaftar di DTKS DKI Jakarta 2022, namun tetap tidak dapat bansos? Simak artikel ini sampai habis.
Baca Juga: Info Terbaru BSU 2022: Cara Cek Penerima dan Kriteria Pekerja yang Dapat BLT Rp1 Juta dari Kemnaker
Sebagai informasi, pencairan dana bansos masih dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas sosial hingga saat ini.
Setidaknya ada tiga bansos DKI Jakarta yang pencairannya masih berlangsung, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Ketiga bansos Jakarta ini mulai dicairkan sejak 16 Agustus 2022.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Jennie BLACKPINK Dikabarkan Perankan Karakter Biseksual di 'The Idol'
Selain itu, Dinsos DKI Jakarta juga membuka pendaftaran DTKS tahap 3 2022, yang dimulai sejak 22 Agustus hingga 10 September 2022.