PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT di tahun 2022.
Adapun bansos PKH dan BPNT ini hanya disalurkan Kemensos kepada masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lantas bagaimana cara daftar DTKS Kemensos agar bisa menerima bansos PKH dan BPNT, termasuk yang cair di bulan Agustus 2022?
Untuk diketahui cara daftar DTKS Kemensos bisa melalui handphone (HP) dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sebelum mengulas lebih jauh cara daftar DTKS Kemensos agar mendapatkan bansos PKH dan BPNT, kenali terlebih dahulu pengertian DTKS berikut.
Penting diketahui, DTKS Kemensos ini merupakan basis data yang memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah, termasuk data penerima bansos BPNT dan PKH.
DTKS Kemensos sebenarnya tidak hanya memuat data penerima bansos BPNT dan PKH, tetapi juga bansos PBI dan BST.