PR DEPOK - Anak sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima bansos PKH anak sekolah bisa dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP dan HP yang terkoneksi internet.
Bansos PKH anak sekolah merupakan upaya pemerintah dalam memberikan peningkatan pelayanan fasilitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Selain dari tiga prinsip bansos PKH anak sekolah tersebut, Kemensos juga memberikan bantuan berupa uang tunai untuk masing-masing jenjang pendidikan.
Berikut rincian dan mekanisme pencairan bansos PKH anak sekolah Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.
Daftar rincian besaran dana bansos PKH anak sekolah:
Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 Agustus 2022
a. Siswa SD atau setara berhak Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.