Cara Daftar DTKS Kemensos Online Lewat HP, Siapkan KTP untuk Dapat Bansos BPNT dan PKH Agustus 2022

- 25 Agustus 2022, 14:00 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Dok. Setkab

5. Selanjutnya unggah dua foto yang menunjukkan KTP dan satu foto Anda memegang KTP.

6. Kemudian klik “Buat Akun Baru”

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 di Dashboard www.prakerja.go.id

7. Jika registrasi akun telah berhasil, selanjutnya pilih menu “Daftar Usulan” dan input kembali data diri pada kolom yang tersedia.

8. Lalu pilih jenis bansos yang ingin didapatkan, misalnya PKH atau BPNT.

Jika proses tersebut sudah dilakukan, data yang telah diinput akan diproses lebih lanjut oleh Kemensos untuk diverifikasi dan divalidasi.

Adapun kuota penerima manfaat bansos Kemensos PKH dan BPNT tahun 2022 totalnya sebanyak 20,8 juta keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Hal yang Harus Anda Ketahui Mengenai Alergi Sinus: Penyebab, Gejala, hingga Cara Meredakannya

Dengan rincian, 10 juta penerima manfaat PKH dan 18,8 juta penerima BPNT.

Penerima manfaat PKH ada tujuh kategori dengan total bantuan hingga Rp3 juta per tahun dan disalurkan selama 4 tahap senilai Rp750.000.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah