PR DEPOK – Simak cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2022 Tahap 3 secara secara online di handphone (HP) untuk dapatkan berbagai bansos.
Pendaftaran DTKS 2022 tahap 3 sudah dapat dilakukan sejak 22 Agustus 2022 secara online di dtks.jakarta.go.id.
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @dkijakarta, DTKS 2022 tahap 3 merupakan salah satu wadah acuan pada program bansos yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Baca Juga: Twitter Dituduh Mengabaikan Masalah Keamanan dan Privasi Pengguna
Bagi masyarakat yang terdaftar DTKS 2022 tahap 3 bisa mendapatkan bansos PKH, BPNT, BPI, Set Top Box gratis, dan bansos lainnya yang bersumber dari APBN.
Selain itu, masyarakat yang terdaftar di DTKS 2022 tahap 3 juga bisa mendapatkan manfaat program bansos KJP Plus, KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, hingga KJMU dana yang bersumber dari APBD.
Sehingga, masyarakat yang terdaftar di DTKS 2022 tahap 3 berkesempatan mendapatkan berbagai bansos untuk pemenuhan biaya pokok sehari-hari.
Sesuai Ingub No 2 Tahun 2022, pendaftaran DTKS dilaksanakan selama 4 kali dalam setahun.