Kriteria Pekerja yang Bisa Mendapatkan BSU 2022 Rp600.000, Segera Cek Nama Penerima di Sini

19 November 2022, 06:43 WIB
Ilustrasi pencairan BSU 2022 yang cair November. /Kemnaker

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022) atau BLT Subsidi Gaji telah resmi disalurkan hingga tahap 8 pada November 2022 ini.

Ada beberapa kriteria pekerja yang ditetapkan Kemnaker untuk mendapatkan program BSU 2022.

Nantinya, pekerja yang telah memenuhi kriteria tertentu akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp600.000.

Baca Juga: Cukup Pakai KTP dan HP, Segera Periksa Status BLT BBM 2022 secara Online di Link cekbansos.kemensos.go.id

Dana tersebut dapat dicairkan melalui Bank Himbara yang meliputi ank BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI).

Selain itu, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara dapat mencairkan dana BSU 2022 melalui Kantor Pos.

Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2022 sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: BPNT 2022 November Masih Cair, Bawa Dokumen Ini ke Kantor Pos tuk Cairkan Bansos Rp200.000

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

4. Pekerja memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

5. Bukan PNS, anggota Polri dan TNI.

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Terima BLT Anak Sekolah? Cairkan Uang Tunai hingga Rp500.000 di Sini

6. Belum menerima bantuan dari pemerintah.

Sementara itu, pekerja yang memenuhi syarat diatas dapat mengecek status penerima BSU 2022 tahap 8 melalui situs Kemnaker, sebagai berikut:

- Masuk ke situs kemnaker.go.id,

- Daftar dulu atau buat akun jika belum punya,

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Sabtu, 19 November 2022: Saksikan Film Backtrace dan On The Spot

- Jika telah memiliki akun, login akun,

- Masukkan detail data diri, profil, status pernikahan, dan lokasi,

- Kemudian, cek pemberitahuan,

- Maka, akan muncul notifikasi apakah BSU 2022 sudah cair atau belum.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler