BSU Rp600.000 2022 Sudah Cair ke 12 Juta Pekerja, Kapan Tahap 8? Cek Data Penerima Pakai HP di Sini

24 November 2022, 16:00 WIB
BSU Rp600.000 2022 sudah cair ke 12 juta pekerja. Kapan tahap 8? Cek data penerima pakai HP di aplikasi Pospay. /PT Pos Indonesia/

PR DEPOK – Pemerintah masih menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja/buruh, segera cek data penerima pakai handphone (HP) di sini.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BSU 2022 ini melalui dua metode, yaitu melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.

Saat ini penyaluran BSU memasuki tahap 7 yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia. Lantas kapan BSU tahap 8 mulai cair?

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, realisasi BSU sampai dengan 18 November 2022 telah mencapai Rp7,68 triliun yang ditujukan kepada 12.804.701 pekerja/buruh. Masing-masing pekerja menerima Rp600.000 untuk sekali pencairan.

Baca Juga: Terbaru! 11 Twibbon HUT PGRI 2022, Pasang Foto Terbaik dan Unggah di Media Sosial

"BSU tidak hanya disalurkan melalui Bank Himbara, tetapi juga melalui PT Pos dengan mekanisme undangan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah," tertulis di media sosial Ditjen Perbendaharaan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 24 November 2022.

Seperti yang diketahui, anggaran BSU 2022 yang telah disiapkan tahun ini nilainya mencapai Rp8,8 triliun, dengan target 14 juta pekerja.

Adapun jadwal penyaluran BSU tahap 7 di kantor pos masih akan berlangsung hingga tanggal 30 November mendatang. Pasalnya, sebanyak 1.195.299 juta pekerja/buruh belum menerima dan BSU 2022.

Apabila sampai batas waktu tersebut penyalurannya belum tuntas, maka diperkirakan Kemenaker akan menyalurkan BSU tahap 8 mulai awal Desember 2022.

Baca Juga: Jerman Kalah oleh Jepang di Piala Dunia 2022, hingga Viral Aksi Tutup Mulut Soal Kampanye One Love

Syarat dapat BSU tahap 8

Pekerja/buruh wajib memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Pekerja/buruh tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

Baca Juga: Cek Penerima Bansos 2022 Online di Link Ini, BPNT November dan BLT BBM Tahap 2 Sedang Cair di Kantor Pos

3. Pekerja/buruh memiliki gaji/upah maksimum sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah

4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH) dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM).

Cara cek data penerima BSU tahap 8 lewat HP

Baca Juga: Cek BLT BBM dan BPNT November 2022 Online untuk Dapat Bansos Rp900.000

Pekerja/buruh bisa cek data penerima BSU tahap 8 pakai HP melalui aplikasi Pospay. Langkah-langkah pengecekannya sebagai berikut.

- Siapkan HP, lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.

- Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun, dengan cara membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

- Jika akun berhasil dibuat, login menggunakan aku terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

Baca Juga: Rekomendasi 18 Link Twibbon Hari Guru Nasional 2022, Unduh Sekarang tuk Rayakan 25 November

- Pada bagian "Jenis Bantuan", klik menu "BSU Kemenaker 1".

- Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Jika sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa ambil ulang foto e-KTP.

- Lalu masukkan data pribadi.

- Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".

Baca Juga: Mau Dapat BLT BBM 2022 Rp300.000 Bulan Depan? Begini Cara Daftar DTKS Online Bulan November 2022

- Nantinya aplikasi Pospay akan menampilkan status penerima BSU tahap 8.

- JIka NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker". QRCode tersebut bisa dibawa ke kantor pos sebagai bukti pencairan dana BSU tahap 8.

- Jika NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU tahap 8".

Cara mencairkan BSU tahap 8 di kantor pos

Baca Juga: Klasemen Sementara Grup A-F Piala Dunia 2022 Hari Ini: Arab Saudi hingga Inggris Kuat di Puncak

1. Cek status penerima BSU tahap 8 melalui aplikasi Pospay

2. Bila lolos, datang ke kantor pos dengan membawa QRCode, KTP, dan surat undangan dari RT/RW

3. Tunjukkan QRCode atau KTP pada petugas kantor pos untuk memproses pencairan dana BSU tahap 8.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler