PR DEPOK - BSU 2022 atau bantuan subsidi upah adalah program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker untuk membantu pekerja yang terimbas kenaikan harga BBM.
Pencairan BSU 2022 hingga saat ini telah selesai dilakukan hingga tahap 7.
Sekarang banyak pekerja yang menanti pencairan BSU 2022 tahap 8 yang kabarnya akan segera disalurkan akhir November 2022.
Baca Juga: Link Nonton Reborn Rich Episode 4 Sub Indo, Spoiler: Min Young Dapat Pekerjaan Baru
Jangan khawatir, tetap lakukan pengecekan secara bertahap untuk mengetahui status penerima BSU.
Tetap pastikan bahwa kamu telah memenuhi kriteria yang sesuai Aturan mengenai BSU 2022 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari website Kemnaker, berikut daftar pekerja yang akan mendapatkan bantuan BSU 2022 tahap 8.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BSU 2022 Lewat 3 Cara Berikut
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).