Bansos Rp900.000 Cair, Cek NIK KTP Penerima dengan Mudah Melalui HP di Link cekbansos.kemensos.go.id

28 November 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi bansos Rp900.000 /Instagram.com/@bank_indonesia.

PR DEPOK – Segera cek penerima bansos sejumlah Rp900.000 yang bisa dicairkan di Kantor Pos melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui, bantuan sosial (bansos) BPNT dan BLT BBM tahap 2 telah cair secara bersamaan.

Adapun jumlah bantuan bansos tersebut adalah Rp900.000 yang merupakan rapelan BPNT selama 3 bulan dan BLT BBM tahap 2 yang cair November 2022.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos PBI JK 2022 Online di cekbansos.kemensos.go.id

Bagi penerima yang terdaftar dapat mencairkan bantuan Rp900.000 melalui Kantor Pos.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apa saja persyaratan penerima bantuan BPNT dan BLT BBM dapat menyimak artikel ini.

Berikut persyaratan atau kriteria yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa menerima bantuan sosial dari Kemensos.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Scorpio dan Pisces Selasa, 29 November 2022: Tabungan yang Baik Membuat Bahagia

1. Penerima bantuan adalah masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19 sehingga mengalami pemutusan pekerjaan.

2. Penerima bantuan adalah masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

3. Penerima bantuan bukan anggota TNI, Polri, maupun ASN.

Itulah kriteria umum yang merupakan penerima bantuan BLT BBM dan BPNT dari Kemensos.

Baca Juga: 27 Link Twibbon Hari AIDS Sedunia Terbaru Diperingati pada 1 Desember 2022, Gratis Mudah Dipasang

Bagi yang memenuhi kriteria tersebut dan terdaftar sebagai penerima bantuan tahap ini dapat mengecek NIK KTIP di link cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiran-Rakyat.Depok.com dari laman resmi kemensos, berikut ini cara cek nama penerima BPNT dan BLT BBM tahap 2 di cekbansos.kemensos.go.id.

1. Login situs cekbansos.kemensos.go.id secara online.

Baca Juga: Drakor Reborn Rich dan Under The Queens Umbrella Raih Rekor Rating Tertinggi Sepanjang Masa

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama PM (penerima Manfaat) sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Baca Juga: Jadwal Tayang Film Keramat 2: Caruban Larang di Bioskop Depok, Beli Tiket di Link Ini

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan kode baru.

6. Terakhir klik tombol Cari Data

Adapun informasi selengkapnya terkait cara cek nama penerima bansos dapat dilihat di situs cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler