Begini Cara Cek PBI JK Secara Online Melalui Aplikasi Cek Bansos

28 November 2022, 21:33 WIB
Begini cara daftar akun secara online di Aplikasi cek bansos. dengan syarat penerima PBI JK. /Dok. Kemensos/

PR DEPOK – Pemerintah masih terus menyalurkan bansos melalui Kemensos kepada masyarakat.

Salah satu diantaranya adalah bansos PBI JK yang bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai penjamin kesehatan.

Bansos PBI JK merupakan dana bantuan yang diberikan pemerintah lewat Kemensos kepada masyarakat, untuk meringankan beban tanggungan iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos Rp900.000 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, BLT BBM dan BPNT Cair Bulan Ini

Agar masyarakat bisa mendapatkan dana bansos jenis ini, masyarakat harus mengetahui kategori penerima dan cara daftar untuk mendapatkan bansos PBI JK tersebut.

Di sini akan dijelaskan cara daftar secara online penerima bansos PBI JK yang segera cair di Aplikasi cek bansos.

Bansos PBI JK akan disalurkan dalam bentuk iuran asuransi dengan nominal Rp42 ribu per bulannya, sehingga tidak bisa dicairkan secara tunai.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Daftar Pemain Korea Selatan vs Ghana di Piala Dunia Qatar 2022, Cek di Sini

Perlu diketahui bahwa, seluruh program bantuan sosial pemerintah di semua kementerian, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang dikelola Kemenkes, basis datanya tetap DTKS.

Syarat agar masuk di Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK diwajibkan berasal dari warga miskin dan memiliki NIK yang padan dengan data Dukcapil dan Kemendagri.

Di bawah ini merupakan kategori penerima bansos PBI JK dan cara daftar online di aplikasi Cek Bansos:

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BBM dan BPNT Rp900.000 Online di Link cekbansos.kemensos.go.id

- Termasuk golongan masyarakat miskin

- Termasuk golongan masyarakat tidak mampu dan tidak memiliki pendapatan tetap per bulannya.

- Termasuk golongan masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan

Baca Juga: Lirik Lagu Bye Bye - Red Velvet dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Selanjutnya penerima bansos PBI JK bisa segera melakukan pendaftaran di DTKS secara online di aplikasi Cek Bansos, sehingga nantinya akan tercatat secara resmi sebagai penerima bantuan Jaminan Kesehatan.

Inilah ini cara menggunakan aplikasi Cek Bansos

1. Unduhlah aplikasi Cek Bansos melalui Play Store pada HP Android

Baca Juga: PKH Tahap 4 2022 Cair Sampai Kapan? Segera Cek Nama Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

2. Jika aplikasi Cek Bansos sudah berhasil diunduh, siapkan KTP dan KK untuk daftar bansos PBI JK

3. Selanjutnya isi dengan benar data diri lengkap pada kolom yang tersedia di situs, untuk membuat akun baru (jika belum memiliki akun).

4. Kemudian isilah kolom dengan nomor Kartu Keluarga (KK) dan KTP, kemudian tuliskan nama lengkap sesuai KTP

Baca Juga: Prediksi dan Link Streaming Piala Dunia 2022 Korea Selatan vs Ghana, Senin 28 November 2022

5. Lalu isi pada kolom nama domisili seperti Provinsi hingga Desa sesuai dengan KTP

6. Usai mengisi data domisili, dilanjutkan dengan melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP

7. Setelah itu klik opsi 'Buat Akun Baru'

Apabila berhasil mendaftar dan membuat akun baru, selanjutnya penerima dapat mengakses aplikasi, dan melakukan pendaftaran DTKS secara online, untuk mendapatkan bansos PBI JK , dalam kategori bantuan Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos PBI JK 2022 Online di cekbansos.kemensos.go.id

1. Silakan pilih menu 'Daftar Usulan' lalu klik untuk mendaftarkan DTKS

2. Setelah itu pilih opsi 'tambah usulan' lalu klik

3. Kemudian penerima bisa melihat data yang telah diusulkan akan segera muncul, sesuai milik Dukcapil

Apabila data penerima sudah terdaftar dalam DTKS, maka bisa secara langsung ajukan data beserta persyaratan lainnya.

Baca Juga: Cara Ambil BLT BBM 2022 di Kantor Pos, Siapkan KTP untuk Cairkan Dana Rp300.000

Seperti, KTP, KK, dan Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili KTP, untuk mengajukan bantuan atau bansos PBI JK tersebut.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler