Cara Daftar Bansos PKH Tahap 4 Online Lewat HP, Bantuan hingga Rp750.000 Cair Lagi Desember 2022

29 November 2022, 14:35 WIB
Cara daftar bansos PKH tahap 4 secara online lewat HP untuk bisa dapat bantuan hingga Rp750.000. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Simak berikut cara daftar bansos PKH tahap 4 secara online lewat HP agar bisa dapat bansos hingga Rp750.000.

Bansos PKH tahap 4 tentunya akan segera disalurkan kembali oleh pemerintah di bulan Desember 2022 jika sesuai rencananya.

Karena sesuai jadwalnya, bansos PKH tahap 4 ini sudah dimulai sejak Oktober dan akan berakhir pada bulan Desember 2022.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BPNT Sembako 2022 Online Pakai KTP

PKH tahap 4 akan disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Lalu untuk cara daftar bansos PKH tahap 4 ini tentunya bisa dilakukan dengan mudah yakni secara online.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan KK untuk melakukan daftar PKH tahap 4 secara online.

Baca Juga: Link Nonton MAMA 2022 dan Line Up Mnet Asian Music Awards Hari Kedua 30 November 2022

Kemudian tinggal mengunduh Aplikasi Cek Bansos di HP agar bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Untuk lengkapnya, bisa disimak berikut ini cara daftar PKH tahap 4 secara online lewat HP:

Cara Daftar PKH Tahap 4 Lewat HP

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Buka Aplikasi Cek Bansos yang telah terpasang, lalu klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Daftar Besaran Dana Bansos Kemensos dan BSU Tahun 2022: Ada PKH, BLT BBM hingga BPNT

3. Isilah semua data diri yang diminta dengan benar.

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).

5. Lanjut dengan masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

6. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP lalu lampirkan.

7. Klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Lokasi Vaksin Polio Gratis di DKI Jakarta, Ayo Sukseskan Imunisasi Tuk Cegah Kelumpuhan dan Kematian pada Anak

8. Setelah registrasi berhasil, pilih menu 'Daftar Usulan' di aplikasi Cek Bansos.

9. Isi kembali data diri yang diminta.

10. Pilih jenis bansos yang diinginkan, dalah hal ini pilih bansos PKH.

11. Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Data Penerima BPNT dan BLT BBM Rp900.000 Ada di Link Ini, Login dan Cek Nama Penerima

Setelah proses pendaftaran, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 4 atau belum.

Pengecekan ini dapat dilakukan dengan cara cek penerima bansos PKH tahap 4 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. 

Selain itu, dalam bansos PKH tahap 4 terdapat beberapa kategori yang akan menjadi penerima bantuan.

Baca Juga: Cek PKH 2022 Tahap 4 Online dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Tentunya beberapa kategori ini akan mendapat dana bantuan dengan nominal yang berbeda-beda.

Adapun berikut rincian kategori yang bisa menjadi penerima manfaat PKH tahap 4 Desember 2022:

1. Kategori ibu hamil, menerima bantuan sebesar Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Libra, Scorpio, dan Sagitrius Selasa, 29 November 2022: Cinta Bersemi

2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun), menerima bantuan sebesar Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).

3. Kategori anak SD/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp225.000/Tahap (Rp900.000/Tahun).

4. Kategori anak SMP/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp375.000/Tahap (Rp1.500.000/Tahun).

Baca Juga: Update Gempa Cianjur: Tercatat 323 Orang Meninggal, Lainnya Masih Dinyatakan Hilang

5. Kategori anak SMA/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp500.000/Tahap (Rp2.000.000/Tahun).

6. Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, menerima bantuan sebesar Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).

7. Kategori disabilitas berat, menerima bantuan sebesar Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).

Itulah cara daftar bansos PKH tahap 4 secara online lewat HP untuk bisa dapat bantuan hingga Rp750.000 yang cair lagi Desember 2022.***

Editor: Fajar Rahmawan

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler