PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 sudah bisa dicairkan oleh penerima mulai bulan Desember 2022.
Masyarakat bisa segera mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek nama penerima PKH Desember 2022 secara online lewat handphone (HP).
Sebab masyarakat yang termuat datanya di cekbansos.kemensos.go.id akan mendapat bansos PKH tahap 4 hingga Rp750.000 yang bisa diambil Desember ini.
Namun perlu diingat bahwa bantuan PKH tahap 4 ini hanya diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos BPNT, PKH, dan BLT BBM Desember 2022 Secara Online
Kemudian penerima PKH juga harus memenuhi salah satu kategori lantaran Kemensos sudah menetapkan beberapa kategori yang berhak mendapat bansos ini, yakni ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia).
Jika telah memenuhi salah satu kategori di atas, Anda bisa langsung melakukan pengecekkan nama penerima PKH 2022 secara online, berikut caranya;
1. Siapkan HP dengan jaringan internet yang stabil.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT BBM dan BPNT Desember 2022 Online Lewat HP
2. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.id ke browser.
3. Manfaatkan KTP saat mengisi data pribadi.
4. Lengkapi alamat domisili sesuai kolom seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
5. Tulis nama lengkap Anda.
6. Isi kode huruf sesuai gambar yang muncul.
Baca Juga: Siapa Pemeran Laura di Web Series Kupu Kupu Malam? Intip Profil Lengkapnya di Sini
7. Terakhir klik 'Cari Data'.
Setelah itu akan muncul hasil pencarian yang menunjukkan informasi Nama Penerima, Umur dan beberapa nama bansos yang salah satunya adalah PKH.
Jika data Anda terdaftar di DTKS, kolom PKH akan memuat informasi berupa Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara) dan Periode (Desember 2022).
Selanjutnya, Anda bisa datang langsung ke salah satu Bank Himbara meliputi BRI, BNI, BTN dan Mandiri terdekat untuk melakukan proses pencairan PKH tahap 4.
Nominal bantuan tahap 4 yang dapat diambil akan sesuai dengan kategori penerima, berikut rinciannya;
- Ibu hamil atau nifas Rp750.000.
- Anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000.
- Anak sekolah tingkat SD/sederajat Rp225.000.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Tim 16 Besar Piala Dunia Qatar 2022, Besok Ada Belanda vs Amerika Serikat
- Siswa SMP/sederajat Rp375.000.
- Siswa SMA/sederajat Rp500.000.
- Penyandang disabilitas berat Rp600.000.
Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id untuk Cek Penerima KJP Plus Desember 2022 Online Lewat HP
- Lansia di atas 60 tahun Rp600.000.
Demikian penjelasan cara cek nama penerima PKH Desember 2022 secara online lewat HP di laman cekbansos.kemensos.go.id.***