Set Top Box Gratis Masih Cair, Begini Cara Daftar Online untuk Dapat Bantuan STB Lewat Aplikasi Cek Bansos

4 Desember 2022, 12:35 WIB
ILUSTRASI - Simak penjelasan tentang cara daftar online penerima Set Top Box gratis dari Kominfo via aplikasi Cek Bansos. /Pixabay/

PR DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih terus memberikan Set Top Box gratis untuk masyarakat Indonesia.

Pemberian Set Top Box gratis merupakan bentuk lain dari bansos bagi masyarakat miskin yang tidak mampu saat terpaksa harus memiliki STB agar bisa mendapatkan sinyal siaran tv digital setelah siaran tv analog dihentikan.

STB atau Set Top Box merupakan alat dengan kisaran harga yang tidak murah mulai dari Rp200.000.

Oleh karena itu, harapannya pemberian Set Top Box gratis ini bisa meringankan masyarakat miskin yang ingin tetap menikmati siaran televisi.

Baca Juga: Palestina Tanggapi Pembunuhan Warganya Kembali oleh Pasukan Israel, Sebut Sengaja Tingkatkan Kekerasan

Adapun cara mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo bisa dilakukan secara online di rumah melalui pendaftaran di aplikasi Cek Bansos.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kominfo, berikut cara daftar online dapatkan bantuan STB gratis.

Syarat Penerima STB Gratis

a. Berkewarganegaraan Indonesia (WN).

Baca Juga: Download 18 Link Twibbon Gratis tuk Memeriahkan Hari Natal 2022

b. Berdomisili di daerah/wilayah yang terdampak peralihan tv analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).

c. Termasuk dalam golongan rumah tangga miskin (RTM).

d. Dibuktikan dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

e. Memiliki tv analog.

Baca Juga: Ungkap Junta Myanmar Jatuhkan Ratusan Hukuman Mati, PBB: Penghinaan terhadap Masyarakat Internasional

Cara Daftar Jadi Penerima STB Gratis di Aplikasi Cek Bansos

1. Bagi yang belum punya akun, silakan unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Buka aplikasi dan pilih menu "Buat Akun Baru".

3. Isi data diri mulai dari NIK KTP, nomor KK, dan sebagainya.

Baca Juga: Link Nonton IESF World Esports Championship 2022 Minggu, 4 Desember: Ada Laga MLBB Indonesia vs Filipina

4. Unggah foto e-KTP asli dan foto selfie yang tengah memegang e-KTP.

5. Klik "Buat Akun Baru".

6. Tunggu sampai ada pemberitahuan aktivasi akun yang dikirim Kemensos melalui alamat email.

7. Jika sudah mendapatkan email aktivasi tersebut, artinya proses registrasi akun berhasil.

Baca Juga: Cek Set Top Box atau STB Gratis Desember 2022 dari Kominfo

8. Masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos lalu pilih menu "Daftar Usulan".

9. Klik "Tambah Usulan".

10. Isi data diri yang ingin didaftarkan (bisa untuk diri sendiri atau orang lain).

11. Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Cancer, Sagitarius Minggu, 4 Desember 2022: Ada Karier, Kesehatan dan Cinta

12. Selanjutnya klik "Tambah Usulan".

Demikianlah ulasan lengkap cara daftar online jadi penerima STB gratis dari Kominfo via aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler