PR DEPOK – Segera cairkan BSU Rp600.000 di Kantor Pos sebelum tanggal 20 Desember 2022.
Dana BSU Rp600.000 dapat diambil di Kantor Pos terdekat mana saja dari lokasi penerima.
Sebelum ke Kantor Pos, terlebih dahulu cek BSU 2022 untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima.
Cara cek penerima BSU 2022 bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui aplikasi Pospay.
Baca Juga: Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Sudah Diketahui, Ternyata Terlibat Kelompok Ini
Berikut langkah-langkah cek penerima BSU 2022 di aplikasi Pospay:
1. Unduh aplikasi Pospay lewat Play Store atau App Store.
2. Setelah itu buka aplikasi tersebut, lalu klik tombol berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan dan klik logo Kemnaker.
3. Ambil ulang foto jika foto e-KTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.
4. Klik tombol kamera. Perhatikan, hasil foto KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.
5. Pilih opsi BSU KEMNAKER 1 di kolom ‘Jenis Bantuan’. Siapkan KTP dan klik ‘Ambil Foto Sekarang’.
6. Lengkapi selutuh data pribadi penerima, klik ‘Lanjutkan’.
7. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, kode QR akan tampil pada aplikasi PosPay.
8. Namun, bila NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi ‘NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU’.
9. Bagi yang terdaftar sebagai penerima BSU akan mendapatkan kode QR di aplikasi PosPay dengan notifikasi ‘Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 8, 9, dan 10 Desember 2022: Ada Bioskop Spesial dan Dunia Punya Cerita
Setelah mendapatkan kode QR, penerima BSU 2022 bisa segera datang ke Kantor Pos tedekat dengan memberikan bukti kode ke petugas pos.
Selain itu, saat akan mengambil BSU 2022 sebesar Rp600.000 wajib membawa identitas diri.
Penerima BSU 2022 berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000 yang dicairkan satu kali.***