Bansos PKH 2022 Cair Sampai Akhir Tahun! Cus Periksa Namamu via Online di Link Ini

10 Desember 2022, 23:22 WIB
PKH 2022 bakal cair hingga akhir Desember mendatang, segera periksa namamu secara online di link cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 diperkirakan cair hingga akhir tahun, segera periksa namamu secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat bisa mengetahui nama penerima PKH 2022 secara online dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui bersama, PKH 2022 merupakan salah satu bansos reguler yang terus disalurkan pemerintah hingga Desember ini.

Baca Juga: Mau Dapat BPNT 2022? Bantuan Rp600.000 Siap Cair ke Masyarakat yang Terdaftar di Sini

Skema penyaluran PKH 2022 terbagi menjadi empat tahap, yakni tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), dan tahap 4 (Oktober-Desember).

Berdasarkan jadwal, di bulan Desember ini tengah berlangsung periode penyaluran PKH 2022 tahap 4 yang diperkirakan berakhir pada akhir tahun ini.

Tidak semua masyarakat akan mendapatkan PKH 2022 ini.

Hanya masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos yang berhak menerima PKH 2022 ini.

Baca Juga: Fenomena Gerhana yang akan Terjadi pada 2023, Catat tanggal dan Waktunya

Sebagai informasi, DTKS Kemensos ini merupakan sebuah data yang berisi nama masyarakat penerima bansos reguler tahun ini, termasuk PKH 2022.

Pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan secara online di aplikasi Cek Bansos.

Selain itu, bansos PKH 2022 ini hanya akan cair ke tujuh kategori masyarakat berikut ini:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Terapkan Sanksi untuk Pejabat Iran, AS dan Kanada: Terkait dengan Penumpasan Brutal yang Terjadi

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 11 Desember 2022: Pulau Jawa Diprediksi Berawan

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT BLT 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Bagi masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos dapat mencairkan PKH 2022 menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di seluruh bank yang termasuk ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Berikut ini akan dipaparkan cara cek nama penerima PKH 2022 secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

- Siapkan KTP masyarakat yang bersangkutan, kemudian buka Google atau browser lainnya untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Info Tanggal Terakhir Pencairan BSU 2022, Segera Unduh QR Code di Aplikasi PosPay untuk Dapatkan BLT Rp600.000

- Isi data tempat tinggal masyarakat seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, dan Desa.

- Berikutnya, silakan isi nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

- Terakhir, masukkan kode verifikasi sesuai dengan instruksi yang telah diberikan.

- Cek kembali seluruh data yang telah diisi, kemudian klik 'CARI DATA'.

Baca Juga: 6 Zodiak yang Dianggap Paling Menjengkelkan, Lebih Baik Menghindar

Tunggu beberapa saat, Anda akan menerima notifikasi setelah mengirimkan data yang menyatakan berhak atau tidaknya menjadi penerima PKH 2022.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler