Sudah Ambil BSU 2022 Tapi Kemudian Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Apa yang Harus Dilakukan?

23 Desember 2022, 14:12 WIB
Ilustrasi – Pengambilan dana BSU 2022 di Kantor Pos hanya sampai 27 Desember. /Anfara/Irsan Mulyadi/

PR DEPOK – Pekerja yang belum mencairkan BSU 2022 masih memiliki kesempatan untuk dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 bisa segera mendatangi kantor Pos terdekat untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Lantas, bagaimana jika pekerja yang sudah mendapatkan atau mengambil BSU 2022, tetapi dikemudian hari dinyatakan tidak memenuhi persyaratan?

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2022 Hari Ini, Lengkap Beserta Prediksi Line Up

Seperti diketahui, untuk mendapatkan BSU 2022, pekerja harus memenuhi persyaratan, di antaranya berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta dan aktif sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

Selain itu, pekerja tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan belum atau tidak pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya, seperti PKH maupun BPUM.

Apabila pekerja yang sudah mendapatkan BSU 2022 kemudian dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan harus mengembalikan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 ke kas negara.

Baca Juga: Daftar Film Bioskop yang akan Tayang Januari 2023, dari Horor hingga Anime

Aturan pengembalian ini sudah tertuang dalam Permenaker No. 10 Tahun 2022.

Untuk itu, pekerja yang merasa berhak dapat BSU 2022 disarankan untuk cek status penerimaan melalui laman Kemnaker maupun aplikasi Pospay.

Berikut langkah-langkah dan cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemnaker:

1. Akse dengan membuka laman kemnaker.go.id.

Baca Juga: Pencairan BSU 2022 Diperpanjang Sampai Tanggal 27, Siapkan QR Code dan KTP

2. Apabila belum memiliki akun, Anda harus mendaftar terlebih dulu dengan mengisi akun OTP yang dikirim ke nomor HP Anda.

3. Kemudian login kembali dengan mengunakan akun yang sudah Anda buat.

4. Lengkapi data diri, foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Kemudian Anda akan menerima notifikasi yang menjelaskan apakah Anda berhak mendapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Coffe Shop Ternama yang Ada di Depok, Mulai dari Starbucks hingga Kopi Kenangan

Anda juga bisa cek nama penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay, ini caranya:

1 Instal aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store.

2. Kemudian buka aplikasi Pospay, lalu klik tombol (i) berwarna merah yang ada pada bagian kanan bawah tampilan aplikasi.

3. Kemudian pilih Jenis Bantuan ‘KEMNAKER 1’.

Baca Juga: Daftar Kolam Renang dan Waterboom di Depok, Cocok untuk Liburan Natal dan Tahun Baru 2023

4. Anda wajib menyertakan foto e-KTP dan ulang apabila foto yang diambil buram.

5. Kemudian isi seluruh kolom biodata yang ada pada aplikasi, mulai dari NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat lengkat, kelurahan/desa, kecamatan, provinsi, pekerjaan dan kewarganegaraan, alamat email, nomor telepon dan nama gadis ibu kandung.

7. Kemudian klik ‘Lanjutkan’.

Baca Juga: Padat! Ancol Tutup Unit Rekreasi Lebih Awal pada 31 Desember Demi Menjaga Kenyamanan Pengunjung

8. Anda akan mendapat notifikasi dan QR Code dengan keterangan ‘Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)’.

9. Kemudian Anda bisa datang ke kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan menunjukan QR Code dan mengambil BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler