Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos Online, Dapatkan Bansos PKH, BPNT, PBI, hingga BLT BBM

25 Desember 2022, 12:19 WIB
Ilustrasi penerima bansos yang mendaftar DTKS Kemensos. /Kemensos/

PR DEPOK - Informasi mengenai cara daftar DTKS Kemensos secara online, serta syarat yang wajib dipenuhi dapat disimak melalui artikel ini.

Segera daftar DTKS Kemensos online untuk mendapatkan program bansos PKH tahap 4, BPNT, BLT BBM, hingga PBI JK.

Pemerintah yang bekerjasama dengan Kemensos, kabarnya masih terus menyalurkan beberapa program bansos (bantuan sosial) seperti BPNT Kartu Sembako, BLT BBM, PBI JK, serta PKH tahap 4.

Baca Juga: Prediksi Skor Indonesia vs Brunei Darussalam Piala AFF 2022, Simak Preview dan Head to Head Kedua Tim

Bagi masyarakat yang belum mengetahuinya, bansos PKH tahap 4 adalah tahapan terakhir yang disalurkan pada tahun 2022, dari salah satu program bansos yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk mendapatkan salah satu program bansos seperti PKH, BPNT, BLT BBM, atau PBI JK, masyarakat tentunya harus memenuhi persyaratan dari pemerintah, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos tersebut.

Mengenai persyaratan yang wajib dipenuhi, di bawah ini adalah perinciannya:

Baca Juga: Cek Nama Penerima BSU 2022 dan Unduh QR Code di Aplikasi PosPay, Ambil BLT Rp600.000 sebelum 27 Desember

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.

2. Termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

3. Memiliki data yang padan di Dukcapil.

4. Bukan anggota atau berasal dari keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BSU 2022 dan Unduh QR Code di Aplikasi PosPay, Ambil BLT Rp600.000 sebelum 27 Desember

Setelah memenuhi persyaratan di atas langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran DTKS Kemensos seperti langkah-langkah yang bisa Anda simak di bawah ini.

Selain persyaratan untuk mendapatkan program bansos Kemensos, masyarakat sebelumnya juga harus terdaftar atau mendaftarkan data dirinya di DTKS Kemensos, untuk verifikasi data diri lebih lanjut.

Dalam pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat nantinya bakal mendapatkan bansos yang sesuai dengan kebutuhannya, seperti PKH tahap 4, BPNT, BLT BBM, hingga PBI JK.

Baca Juga: 10 Lokasi Mall di Depok, Cocok untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2023 Bersama Orang Terkasih

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar DTKS Kemensos, pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara online atau secara langsung melalui dinsos Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Untuk cara pendaftaran DTKS Kemensos secara online, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkahnya seperti yang di bawah ini:

1. Siapkan HP yang terhubung dengan koneksi jaringan internet.

2. Siapkan KTP untuk didaftarkan.

Baca Juga: Ramalan Januari hingga Desember Zodiak Aries 2023: Akan Mencapai Banyak Hal dalam Karier

3. Lalu, download aplikasi cek bansos Kemensos, di Google Playstore.

4. Jika Anda belum punya akun, pilih buat akun baru.

5. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

6. Selanjutnya, masukan semua data diri yang dibutuhkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus 2023 Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan: Ada Peluang Menikah Bagi yang Lajang

7. Kemudian, unggah foto Anda sambil memegang KTP.

8. Terakhir, pilih bansos yang sesuai dengan Anda butuhkan (PKH tahap 4, BPNT, BLT BBM, hingga PBI JK).

Isi semua data diri yang diminta dengan sesuai seperti yang ada di KTP masing-masing, demi mempermudah proses pencarian nama penerima bansos dari Kemensos.

Demikian, informasi singkat tentang cara daftar DTKS Kemensos secara online, serta persyaratan yang wajib dipenuhi, untuk mendapatkan program bansos PKH tahap 4, BPNT, BLT BBM, hingga PBI JK.***

 
Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler