Persyaratan dan Cara Daftar DTKS Kemensos secara Online Pakai HP dan KTP

- 19 Desember 2022, 12:54 WIB
Simak informasi tentang bansos dari Kemensos untuk tahun 2023, termasuk cara daftar DTKS menggunakan KTP dan KK.
Simak informasi tentang bansos dari Kemensos untuk tahun 2023, termasuk cara daftar DTKS menggunakan KTP dan KK. /Kemensos/

PR DEPOK - Informasi mengenai hanya butuh HP dan KTP saja untuk daftar DTKS Kemensos secara online, serta persyaratan yang wajib dipenuhi, bisa Anda simak dalam isi artikel ini.

Pada bulan Desember 2022, pemerintah yang bekerjasama dengan (Kementerian Sosial) Kemensos, masih menyalurkan beberapa program bansos seperti BPNT Kartu Sembako, BLT BBM, PBI JK, serta PKH tahap 4.

Dalam hal penyaluran beberapa program bansos tersebut, Pemerintah memiliki tujuan untuk meringankan beban biaya bulanan masyarakat, di tengah kenaikan bahan pokok serta bahan bakar minyak beberapa pekan terakhir.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia 19 Desember 2022: China Masuk Gelombang Omicron, Korea Selatan Umumkan Kasus Baru

Untuk menjadi salah satu penerima program bansos dari Kemensos, masyarakat tentunya harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dari pemerintah, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos.

Mengenai persyaratan yang wajib dipenuhi, di bawah ini adalah perinciannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.

2. Termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Besok BSU 2022 Stop Cair! Berikut Tata Cara Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x