3. Memiliki data yang padan di Dukcapil.
4. Bukan anggota atau berasal dari keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.
Setelah persyaratan di atas telah Anda penuhi, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos, untuk menjadi salah satu penerima bansos dari Pemerintah dan Kemensos.
Selain persyaratan, masyarakat sebelumnya juga harus terdaftar atau mendaftarkan data dirinya di DTKS Kemensos, untuk verifikasi data diri lebih lanjut.
Baca Juga: Tidak Melesat, Rayyanza 'Cipung' Berhasil Prediksikan Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2022
Dalam sistem pendaftaran di DTKS Kemensos, masyarakat nantinya bakal mendapatkan bansos yang sesuai dengan kebutuhannya, seperti BPNT Kartu Sembako, BLT BBM, PBI JK, serta PKH tahap 4.
Sebagai informasi, pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara online atau secara langsung melalui dinsos Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.
Jika masyarakat ingin melakukan pendaftaran DTKS Kemensos secara online, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkahnya seperti yang di bawah ini:
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online untuk Dapatkan PKH hingga BPNT 2023
1. Siapkan HP yang terhubung dengan koneksi jaringan internet.