Cara Ajukan DTKS Agar Bisa Mendapat PIP Kemdikbud dan KIP 2023 Online, Cukup Siapkan HP dan KK

- 17 Desember 2022, 15:00 WIB
ILUSTRASI -  ini merupakan penjelasan tentang cara mengajukan DTKS agar memiliki kesempatan unBerikuttuk mendapat PIP Kemdikbud dan KIP 2023.
ILUSTRASI - ini merupakan penjelasan tentang cara mengajukan DTKS agar memiliki kesempatan unBerikuttuk mendapat PIP Kemdikbud dan KIP 2023. /Pixabay/

PR DEPOK – Selain bansos PKH, Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahun 2023.

Target anggaran PIP Kemdikbud tahun 2023 disalurkan kepada 20,11 juta siswa.

Sementara itu, target anggaran KIP kepada 976,8.000 orang.

Siswa yang ingin mendapatkan PIP Kemdikbud dan KIP 2023 dapat mendaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Bansos PKH Cair Lagi 2023: Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan

Bagi yang masih kebingungan dan mencari cara daftar dalam DTKS dapat mengikuti langkah di bawah ini.

Cara mendaftar DTKS cukup mudah hanya menggunakan HP dari rumah.

Adapun berkas yang perlu disiapkan adalah Kartu Keluarga.

Baca Juga: Link Nonton Serial Dokumenter Harry dan Meghan Full Episode dengan Sub Indonesia

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x