Cara Daftar Bansos 2023 Online Hanya Pakai KTP dan KK

31 Desember 2022, 10:06 WIB
Simak cara daftar bansos 2023 secara online hanya memakai KTP dan KK agar bisa dapat BPNT hingga PKH tahun depan. /Tangkapan layar YouTube Kemensos RI

PR DEPOK - Pendaftaran untuk menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM bansos 2023 masih dibuka saat ini.

Masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri masing-masing dengan menggunakan KTP dan Kartu Keluarga.

Berikut ini cara daftar menjadi KPM bansos 2023 secara online lewat Aplikasi Cek Bansos.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP masing-masing.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 2023 tentang Cinta, Karier, Keuangan, dan Kesehatan: Ada Kecocokan dengan Si Dia

2. Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun masing-masing.

3. Bagi yang belum memiliki akun, bisa klik 'Buat Akun Baru'.

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga.

5. Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa.

6. Unggah dan lampirkan foto KTP dan swafoto saat sedang memegang KTP.

7. Klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Tahun Baru 2023 Gratis, Pasang tuk Foto Profil WA, FB, dan IG pada 31 Desember 2022

Setelah akun berhasil dibuat, masyarakat bisa melanjutkan dengan mengusulkan data diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Cara mengusulkan diri ke DTKS tersebut bisa dilakukan di Aplikasi Cek Bansos setelah login ke akun yang telah dibuat.

Langkah untuk mengusulkan diri menjadi calon KPM tersebut adalah sebagai berikut.

- Buka menu 'Daftar Usulan'.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius per Bulan Januari hingga Desember 2023: Cintamu akan Membuat Pasangan Senang

- Klik opsi 'Tambah Usulan'.

- Masukkan kembali data diri yang diminta, termasuk jenis bantuan sosial yang ingin didapatkan.

Apabila data telah diusulkan sebagai calon KPM, Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk menentukan berhak atau tidaknya masyarakat menjadi KPM.

Perlu diingat, sebelum bisa melakukan cara daftar bansos 2023 tersebut, masyarakat terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah kriteria.

Baca Juga: Resep Olesan Ayam Bakar Taliwang Khas Lombok, Sajian di Perayaan Tahun Baru 2023

Pasalnya, berkaca pada penyaluran tahun sebelumnya, Kemensos akan menerapkan sejumlah syarat atau kriteria bagi penerima manfaat bantuan sosial.

Berikut adalah beberapa syarat atau kriteria yang diterapkan Kemensos pada penyaluran bansos sebelumnya.

- Masyarakat berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.

- Bukan anggota TNI.

Baca Juga: Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 Romantis, Cocok Dikirim ke Pacar, Istri hingga Suami

- Bukan anggota Polri.

- Bukan ASN.

- Terkena dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Demikian informasi terkait cara daftar bansos 2023 secara online hanya menggunakan KTP dan KK.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler