Cara Cek Nama Penerima PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Penuhi Syarat Ini agar Dapat Bansos Rp3 Juta

- 31 Desember 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi cara cek nama penerima PKH 2023 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi cara cek nama penerima PKH 2023 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id. /Pexels/Ahsanjaya./

PR DEPOK – Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial atau bansos regular, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2023.

Bansos PKH 2023 ini ditujukan kepada keluarga miskin dengan beberapa kategori, mulai ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).

Keluarga miskin dengan kategori di atas dapat cek nama penerima PKH 2023 secara online terlebih dahulu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ini Pekerjaan yang Cocok bagi Zodiak Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer

Dengan cek nama penerima PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat akan mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar atau belum di DTKS sebagai penerima bansos dengan nominal hingga Rp3 juta setahun.

Pasalnya, pemerintah hanya akan menyalurkan bansos PKH 2023 bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS, segera cek syarat-syarat berikut ini dan lakukan pendaftarannya secara online atau offline.

Baca Juga: PPKM Belum Benar-Benar Berakhir, Bisa Diberlakukan lagi Jika Hal Ini Terjadi

Syarat daftar DTKS Kemensos

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah