PKH 2023 Bakal Cair Berapa? Segera Daftar di Sini tuk Cairkan Uang Tunai Senilai Rp3 Juta

8 Januari 2023, 15:00 WIB
Berikut ini adalah bocoran nominal PKH 2023, segera daftar di sini tuk dapatkan bantuan hingga Rp3 juta. /Pixabay/

PR DEPOK - Artikel ini berisi ulasan terkait nominal Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 yang akan cair beserta cara daftar bantuan ini di aplikasi Cek Bansos.

PKH merupakan salah satu jenis bantuan sosial (bansos) yang dikabarkan segera disalurkan pemerintah di tahun 2023 ini.

Berdasarkan penyaluran tahun 2022 lalu, di bulan Januari ini akan berlangsung penyaluran PKH untuk tahap 1.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT 2023 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id, Begini Caranya

Diketahui bersama, PKH ini disalurkan pemerintah dalam empat tahap. Setiap tahapnya penyaluran ini berlangsung selama empat bulan.

Tahap 1 penyaluran PKH akan berlangsung pada Januari hingga Maret, tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan PKH ini berupa uang tunai dengan nominal beragam sesuai dengan jenis kategorinya.

Terdapat tujuh kategori masyarakat yang akan mendapatkan bansos PKH ini, di antaranya:

Baca Juga: Segera Daftar PKH 2023 di Aplikasi Ini, Bantuan hingga Rp3 Juta Langsung Cair!

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: Apakah BPNT Cair Lagi Tahun 2023? Intip Estimasi Cair Bansos Sembako Rp200.000 di Sini

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Bagi masyarakat yang termasuk ke dalam kategori tersebut dapat mengambil bantuan PKH ini di seluruh bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Cek Data Penerima PIP Kemdikbud 2023 Lewat pip.kemdikbud.go.id, Bantuan hingga Rp1 Juta Siap Cair!

Mengacu pada regulasi sebelumnya, masyarakat yang ingin mendapatkan PKH wajib memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah.

Adapun syarat utama yang wajib dipenuhi masyarakat calon penerima PKH yakni terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pendaftaran DTKS Kemensos ini dapat dilakukan masyarakat secara online, berikut caranya:

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store maupun App Store.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah 2023 untuk Siswa SD Cair Berapa? Cek Penerima Bansos via Online di Sini

- Setelah terunduh, buat akun baru terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos.

- Lakukan proses pembuatan akun baru dengan mengisi seluruh data diri yang diperlukan.

- Setelah seluruh data terisi, klik 'Daftar Akun Baru' dan tunggu notifkasi selanjutnya.

- Masyarakat yang berhasil membuat akun baru bisa kembali membuka aplikasi Cek Bansos dan login menggunakan akun baru.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Imlek 2023, Sambut dengan Membagikan Ucapan Selamat Tahun Baru 2574 di Media Sosial

- Setelah login, pergi menuju opsi 'Daftar Usulan' dan pilih bansos PKH.

Demikian informasi mengenai cara daftar PKH 2023 lengkap dengan nominal yang bakal cair di tahun ini.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler