PKH 2023 Kapan Cair? Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos via Online

12 Januari 2023, 07:15 WIB

PR DEPOK – Dapatkan informasi mengenai estimasi pencairan Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 beserta cara cek nama penerima bantuan ini lewat link cekbansos.kemensos.go.id pada artikel ini.

PKH dikabarkan akan kembali disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan di tahun 2023 ini.

Berdasarkan skema penyaluran tahun 2022 kemarin, PKH disalurkan sebanyak empat tahap dalam satu tahun.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos 2023 Online di Sini, Siapkan Dokumen Ini Sekarang

Penyaluran PKH tahap 1 diperkirakan akan mulai berlangsung pada Januari hingga Maret, tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Tidak menutup kemungkinan masyarakat akan mulai menerima PKH 2023 mulai bulan Januari ini untuk penyaluran tahap 1.

Masyarakat yang ingin mendapatkan PKH dari pemerintah wajib memenuhi sejumlah syarat terlebih dahulu.

Syarat utama yang wajib masyarakat penuhi ialah mendaftarkan diri sebagai penerima PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: PKH 2023 Cair hingga Rp3 Juta, Begini Tata Cara Pencairan Bantuan bagi Ibu Hamil hingga Lansia

Dengan terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat akan terdata namanya di data milik pemerintah sebagai penerima PKH maupun bansos-bansos lainnya.

Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos dipastikan berhak menerima PKH.

Kembali mengacu pada regulasi di tahun 2022 kemarin, terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH, di antaranya:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Kapan PIP Kemdikbud 2023 bagi Siswa SMP Cair? Simak Informasi Terbaru di Sini

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: BPUM Berakhir, Pelak UMKM Bisa Gabung Kartu Prakerja untuk Dana Bantuan Rp4,2 Juta

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Segera lakukan pencairan PKH di seluruh bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos perlu memastikan ulang apakah berhak mencairkan PKH tahun ini atau tidak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Libra dan Taurus untuk 12 Januari 2023: Nikmati Kendali Penuh Keuangan Anda

Caranya adalah dengan melakukan cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:

- Siapkan KTP dan HP masyarakat.

- Buka Google atau browser lain di HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

- Silakan isi data tempat tinggal dan juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan data di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cairkan Insentif Kartu Prakerja 2023 Rp600.000 di HP, Ini 6 Aplikasi Mitra Pembayarannya

- Berikutnya, lakukan verifikasi dengan mengetik ulang kode verifikasi yang didapatkan pada kolom yang disediakan.

- Cek kembali seluruh data Anda sebelum mengirimkan data, kemudian kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.

Tunggu beberapa saat, apabila data sesuai akan muncul notifikasi yang menyatakan bahwa masyarakat berhak menjadi penerima PKH di tahun 2023.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler