PR DEPOK – Simak informasi lengkap mengenai Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 pada artikel ini.
Masyarakat di seluruh wilayah Indonesia akan kembali mendapatkan PKH di tahun 2023 ini.
Mulai dari ibu hamil hingga lanjut usia (lansia) berkesempatan untuk menjadi penerima PKH tahun 2023.
Baca Juga: 5 Hidangan China yang Cocok untuk Sambut dan Rayakan Imlek bersama Keluarga
Merujuk pada regulasi di tahun 2022 kemarin, berikut adalah tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH.
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
Baca Juga: Apa Saja Syarat bagi Calon Penerima BPNT 2023? Cek di Sini agar Bisa Dapatkan Bantuan Rp200.000