PKH 2023 Cair hingga Rp3 Juta, Begini Tata Cara Pencairan Bantuan bagi Ibu Hamil hingga Lansia

- 11 Januari 2023, 14:39 WIB
Ilustrasi - Dapatkan informasi mengenai cara cairkan PKH untuk ibu hamil hingga lansia  senilai Rp3 juta di sini.
Ilustrasi - Dapatkan informasi mengenai cara cairkan PKH untuk ibu hamil hingga lansia senilai Rp3 juta di sini. /Pexels

Apabila telah melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat perlu memastikan kembali apakah PKH 2023 sudah bisa didapatkan atau belum dengan cara cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini adalah tahapan-tahapan untuk melakukan cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

- Siapkan KTP dan HP masyarakat.

- Akses link cekbansos.kemensos.go.id, kemudian isi sejumlah data diri yang diperlukan seperti data tempat tinggal dan nama lengkap sesuai dengan data yang tercantum di KTP.

Baca Juga: 8 Quote untuk Hari Terimakasih Internasional 2023, Bagikan ke Teman dan Keluarga Anda

- Sebelum mengirimkan data, lakukan verifikasi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

- Setelah melakukan verifikasi, kirimkan data dengan klik tombol 'CARI DATA'.

Tunggu beberapa saat karena sistem membutuhkan waktu untuk mencocokan data yang dikirim dengan data di DTKS Kemensos.

Apabila data sesuai, masyarakat akan menerima notifikasi bahwa PKH bisa kembali didapatkan di tahun 2023 ini.***

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah