PKH 2023 Cair hingga Rp3 Juta, Begini Tata Cara Pencairan Bantuan bagi Ibu Hamil hingga Lansia

- 11 Januari 2023, 14:39 WIB
Ilustrasi - Dapatkan informasi mengenai cara cairkan PKH untuk ibu hamil hingga lansia  senilai Rp3 juta di sini.
Ilustrasi - Dapatkan informasi mengenai cara cairkan PKH untuk ibu hamil hingga lansia senilai Rp3 juta di sini. /Pexels

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Kapan PIP Kemdikbud 2023 bagi Siswa SMP Cair? Simak Informasi Terbaru di Sini

Apabila melihat skema penyaluran tahun lalu, PKH di tahun ini kemungkinan besar akan kembali disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun.

Penyaluran PKH akan berlangsung mulai Januari hingga Maret untuk tahap 1, kemudian tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Syarat utama yang wajib dipenuhi masyarakat apabila ingin mendapatkan PKH adalah terdaftar sebagai penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pendaftaran DTKS Kemensos ini dapat dilakukan masyarakat secara online lewat aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Link Streaming Persib vs Persija di BRI Liga 1 Sore Ini: Siapa akan Menang?

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah