PR DEPOK - Artikel ini akan menyajikan informasi terkait estimasi pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 bagi siswa SMP.
PIP Kemdikbud akan kembali disalurkan pemerintah di tahun 2023 ini.
PIP Kemdikbud ini merupakan bantuan yang ditujukan bagi para siswa yang tengah menempuh pendidikan baik jalur formal (SD, SMP, SMA/SMK), maupun jalur non formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.
Baca Juga: Link Streaming Persib vs Persija di BRI Liga 1 Sore Ini: Siapa akan Menang?
Namun, PIP Kemdikbud ini lebih ditujukan kepada para siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk terus mendapatkan layanan untuk menamatkan pendidikan hingga tingkat menengah.
Dengan adanya PIP Kemdikbud ini diharapkan dapat mencegah para siswa dari kemungkinan putus sekolah, serta dapat menarik kembali siswa yang sempat putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya.
Tentunya, para siswa yang ingin mendapatkan PIP Kemdikbud ini wajib memenuhi syarat dengan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlebih dahulu.
Para siswa yang telah memiliki KIP berkesempatan untuk kembali mendapatkan PIP Kemdikbud di tahun 2023 ini dengan nominal yang berbeda-beda.
Baca Juga: Apa Saja Syarat bagi Calon Penerima BPNT 2023? Cek di Sini agar Bisa Dapatkan Bantuan Rp200.000