Cara Daftar Online PKH 2023 Pakai HP dan KTP

12 Januari 2023, 07:25 WIB
Ilustrasi - Cara daftar bansos PKH 2023 online lewat HP dengan menggunakan KTP dan KK. /Dok. Kemensos

PR DEPOK - Berikut cara daftar online PKH 2023 menggunakan HP yang terkoneksi dengan internet dan data KTP.

Diketahui, pemerintah melalui Kemensos masih akan menggulirkan dana PKH 2023 kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat.

Hanya saja dana bansos PKH 2023 tidak akan maksimal seperti tahun lalu.

Saat tahun lalu Kemensos bisa mengalokasikan dana PKH 2023 hingga mencapai 40 persen kepada penerima.

Baca Juga: Info Bansos BPNT 2023: Kapan Cair, Besaran Dana, hingga Cara Cek Daftar Penerima Online

Namun di PKH 2023 ini, Kemensos akan menggulirkan dana PKH 2023 hingga mencapai 25 persen saja.

Sebagai informasi, perguliran dana PKH 2023 akan diutamakan kepada KPM yang mempunyai anggota keluarga ibu hamil, anak sekolah.

Kemudian diberikan pula untuk masyarakat disabilitas sosial serta lansia. Dana yang diterimapun berbeda tergantung kategori.

Ibu hamil usia dini akan menerima Rp3 juta per tahun, disablitas sosial dan lansia Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Januari 2023

Lalu untuk anak sekolah jenjang tingkat SD menerima Rp900,000 per tahun, SMP Rp1,5 juta dan SMA 2 juta per tahun.

Oleh karena itu, agar KPM bisa lekas merasakan manfaat dana PKH 2023,

Bisa segera melakukan pendaftaran diri sebagai penerima PKH 2023.

Berikut tata cara daftar PKH 2023 menggunakan HP dan data KTP:

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2023 di cekbansos.kemensos.go.id Melalui HP

1. Instal aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Playstore atau Appstore
2. Klik 'Daftar Akun'
3. Siapkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat penting lainnya untuk nanti isi data diri digital
4. Apabila akun Cek Bansos sudah berhasil didaftarkan, tunggu konfirmasi dari pihak Kemensos. Biasanya sistem akan menyeleksi data diri penerima PKH 2023 kurang lebih 2 hari kerja.

Baca Juga: Siapkan KTP dan HP, Penerima BPNT 2023 Bisa Dicek Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

5. Notif akun Cek Bansos yang berhasil dibuat akan dikirimkan lewat Gmail
6. Klik tautan di Gmail tersebut dan secara otomatis Anda akan dibawa langsung ke akun Cek Bansos.

Bila sudah berhasil daftar penerima PKH 2023 di Cek Bansos, langkah terakhir adalah 'usulkan diri'

Anda akan dibawa tata cara untuk mengusulkan diri sebagai penerima PKH 2023.

Baca Juga: BLT Anak Usia Dini Cair Tahun 2023, Balita 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta dari Program Bansos PKH

Berikut cara usulkannya:

1. Pilih menu 'Daftar Usulan'
2. Klik 'Tambah Usulan'
3. Isi data diri kembali untuk bagian pengusul PKH 2023
4. Lampirkan foto KTP dan foto rumah penerima PKH 2023
5. Tambah usulan
6. Tunggu proses seleksi lagi 2 hari kerja, karena Kemensos sedang memproses usulan tersebut, apakah Anda layak sebagai penerima PKH 2023 atau tidak.

Itulah tadi cara daftar penerima PKH 2023 menggunakan HP dan data KTP.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler