PR DEPOK - Pencairan PKH tahun 2023 telah kembali dimulai dalam bentuk berbagai BLT.
Salah satu BLT dari PKH tahun 2023 yang sedang cair adalah BLT Anak Usia Dini yang menyasar Balita di kategori umur 0-6 tahun.
BLT Anak Usia Dini yang cair tahun 2023 akan mencairkan bantuan total dengan nominal Rp3 juta per tahun.
Sebagai bagian dari bansos PKH, BLT Anak Usia Dini tentunya akan cair ke dalam 4 tahap pencairan dalam setahun.
Tahap pencairan tahap 1 yang sedang berlangsung pada periode Januari-Maret akan mencairkan dana Rp750.000 kepada KPM BLT Anak Usia Dini.
Namun tidak semua keluarga bakal menerima BLT Anak Usia Dini 2023. Hanya KPM yang memenuhi syarat dan kriteria berikut yang bisa mendapatkan manfaat dari salah satu kategori bansos PKH tersebut.
Syarat/Kriteria penerima BLT Anak Usia Dini
1. WNI