2. Memiliki KTP
3. Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
4. Bukan merupakan anggota atau pensiunan aparatur sipil/non sipil negara
5. Terdata di DTKS Kemensos dan telah mengusulkan BLT Anak Usia Dini
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus untuk Besok Kamis, 12 Januari 2023: Tetap Bersabar dan Hati-Hati!
6. Memiliki tanggungan anak usia dini/balita 0-6 tahun
Bagi yang telah memenuhi syarat dan kriteria di atas, bisa segera melakukan cek penerima lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Cek penerima dilakukan untuk melihat apakah nama mereka terdata dan dinyatakan berhak mendapat bansos PKH berupa BLT Anak Usia Dini atau tidak.
Cara cek penerima BLT Anak Usia Dini 2023 selengkapnya bisa disimak dalam uraian berikut ini.