PR DEPOK – Simak informasi terkait nominal Bantuan Langsung Tunai (BLT) ibu hamil di tahun 2023 beserta cara cek nama penerima bantuan pada artikel ini.
Masyarakat Indonesia akan kembali mendapatkan sejumlah bansos di tahun 2023 ini, salah satunya BLT ibu hamil.
BLT ibu hamil ini merupakan salah satu program dari bansos PKH yang ditujukan khusus kepada masyarakat ibu hamil.
Baca Juga: Kapan PIP Kemdikbud 2023 bagi Siswa SMP Cair? Simak Informasi Terbaru di Sini
Perlu dicatat, tidak semua ibu hamil berhak untuk mendapatkan BLT ibu hamil ini.
BLT ibu hamil hanya bisa didapatkan oleh para ibu hamil dengan maksimal kehamilan kedua.
Artinya, para ibu hamil yang telah melebihi kehamilan kedua dipastikan tidak akan mendapatkan BLT ibu hamil.
Skema penyaluran BLT ibu hamil ini persis seperti bansos PKH, yakni dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.
Baca Juga: PKH 2023 Cair hingga Rp3 Juta, Begini Tata Cara Pencairan Bantuan bagi Ibu Hamil hingga Lansia