Apakah Penerima BSU dan BPUM Bisa Dapat Bantuan Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja? Simak Penjelasannya di Sini

15 Januari 2023, 15:17 WIB
Ilustrasi. Penerima BPUM dan BSU apakah bisa gabung Kartu Prakerja 2023? Cek infonya di sini. /Unsplash/

PR DEPOK – Program Kartu Prakerja 2023 akan dibuka dalam waktu dekat ini. Lantas, apakah mereka yang pernah mendapatkan BSU dan BPUM bisa dapat bantuan Rp4,2 juta?

Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan apakah program Kartu Prakerja 2023 bisa diikuti oleh mereka yang pernah mendapat bantuan BSU dan BPUM.

Sebab, dalam aturan sebelumnya mereka yang pernah mendapatkan bantuan sosial atau bansos, seperti BSU dan BPUM, tidak diperbolehkan ikut program Kartu Prakereja.

Baca Juga: Pengembangan PLTS Atap Kawasan Industri Jababeka Diapresiasi Kementerian ESDM

Dalam aturan itu disebutkan, salah satu syarat untuk mendapatkan program Kartu Prakerja adalah, peserta yang belum atau tidak pernah mendapatkan bansos selama pandemi Covid-19.

Tapi jangan khawatir. Pada program Kartu Prakerja 2023, pemerintah mempersilahkan penerima program BSU dan BPUM maupun bansos lainnya mendaftar menjadi peserta untuk mendapatkan bantuan Rp4,2 juta.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghentikan penyaluran BSU dan BPUM tahun ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok 16 Januari 2023: Taraf Hidup Meningkat, Keuangan Mengalir

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah menghentikan penyaluran BPUM karena dirasa UMKM sudah cukup pulih dan bisa bertahan.

“sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata Teten sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Sementara, seperti dikutip dari laman Kementerian Perekonomian, program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2023 dan bisa diikuti oleh pelaku UMKM yang sebelumnya pernah mendapatkan BPUM.

Baca Juga: Dari Dendam Jadi Cinta, Drakor Call It Love Lee Sung Kyung dan Kim Young Kwang Segera Tayang

Pemerintah memastikan, Kartu Prakerja 2023 ini bukan bagian dari program bansos, sehingga penerima bantuan lainnya bisa ikut mendaftar.

Sebagai informasi, Kartu Prakerja diluncurkan pemerintah untuk membantu pengembangan, keahlian dan peningkatan kompetensi pencari kerja.

Syarat dapat bantuan Kartu Prakerja tahun 2023 sebesar Rp4,2 juta:

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Rp2,4 Juta, Cek Jadwal Penyaluran dan Daftar Penerima Online di Sini

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikam normal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Dari Dendam Jadi Cinta, Drakor Call It Love Lee Sung Kyung dan Kim Young Kwang Segera Tayang

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Memiliki maksimal 2 NIK dalam 1 KK.

Apabila melihat syarat-syarat tersebut maka bisa dipastikan masyarakat yang sudah mendapatkan bansos lainnya tidak diperbolehkan mendaftar program Kartu Prakerja 2023.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler