Akses cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP, Ada Bantuan PKH Rp750.000 dan BPNT Rp200.000

22 Januari 2023, 19:12 WIB
Ilustrasi penerima PKH dan BPNT /ANTARA

PR-DEPOK - Segera akses cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP untuk cek penerima bantuan PKH Rp750.000 atau BPNT Rp200.000.

Berdasarkan informasi yang kita ketahui, penyaluran PKH dan BPNT akan disalurkan kembali pada tahun 2023 ini.

Beberapa bansos yang dikabarkan akan cair kembali pada tahun 2023 ini yaitu PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Baca Juga: 3 Keutamaan Puasa Rajab, Salah Satunya Diganjar Pahala Setara dengan Ibadah 700 Tahun

Kedua bansos tersebut diberikan oleh pemerintah melalui Kemensos untuk membantu masyarakat yang berasal dari keluarga rentan miskin dalam meringankan perekonomian sehari-hari.

Untuk mengetahui apakah Anda berhak mendapatkan bantuan PKH Rp750.000 dan BPNT Rp200.000, Anda dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut ini cara cek status penerima PKH dan BPNT melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sinopsis Film The Call: Aksi Halle Berry Selamatkan Gadis yang Diculik Pembunuh Berantai

Pertama, akses cekbansos.kemensos.go.id di HP Anda. Sediakan KTP Anda untuk mengisi data diri Anda.

Isi data diri Anda dengan lengkap Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP. Ketikkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak kode.

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.

Baca Juga: Gegara Hal Ini, Danielle NewJeans Mendadak Minta Maaf ke Para Penggemarnya

Setelah proses selesai silahkan klik cari data. Maka sistem cek bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang Anda inputkan.

Dana PKH sendiri dibagi menjadi 7 kategori yaitu PKH lansia, disabilitas, ibu hamil, balita, siswa SD, siswa SMP dan siswa SMA.

Proses pencairan dilakukan 4 tahap dalam setahun dengan besaran dana yang berbeda-beda.

Bansos PKH Rp750.000 bertahap akan diberikan kepada PKH kategori ibu hamil dan balita.

Baca Juga: Erik ten Hag dan Mikel Arteta Bersaing, David de Gea Singgung Era Sir Alex Ferguson dan Arsene Wenger

Sedangkan bansos BPNT diberikan sebesar Rp200.000 perbulan melalui Kantor Pos daerah masing-masing atau melalui e-warung dengan menggunakan KKS.

Dana yang akan diterima bansos BPNT dapat dipergunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti sembako.

Informasi penting yang perlu masyarakat ketahui bahwa salah satu syarat utama penerima bansos PKH dan BPNT adalah Warga Negara Indonesia yang telah terdaftat di DTKS.

Demikianlah informasi yang dapat disampaikan pada artikel ini terkait cara akses cekbansos.kemensos.go.id untuk lihat apakah Anda berhak mendapat bantuan PKH Rp750.000 atau BPNT Rp200.000.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler