Cara Daftar DTKS untuk Dapat Bansos 2023, Cukup Bawa KTP dan KK

23 Januari 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi – Berikut penjelasan cara daftar DTKS untuk dapat bansos 2023. //Pixabay/iqbalnuril/

PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos 2023 akan segera disalurkan kepada masyarakat. Namun, bansos ini hanya akan diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadi Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Lantas, bagaimana jika masyarakat belum terdaftar dalam DTKS? Apakah bisa mendapatkan bansos 2023?

Untuk diketahui DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Baca Juga: 5 Amalan Terbaik di Bulan Rajab serta Bacaan Doa dan Niat Puasa Sunnah

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesia Baik, DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH.

Namun, sebagai informasi, pemerintah hingga saat ini belum membuka pendaftaran DTKS untuk bansos 2023.

Meski begitu, informasi ini akan memuat cara mendaftar DTKS berikut tahapan yang bisa dilakukan secara mandiri.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 akan Segera Dibuka dalam Waktu Dekat, BSU Kapan?

Cara daftar DTKS mandiri untuk mendapatkan bansos 2023:

1. Masyarakat yang masuk dalam kategori miskin, mendaftarkan diri ke desa/kelurahan.

2. Siapkan KTP dan KK sebagai bukti bahwa Anda masuk dalam kategori miskin dan layak untuk mendapatkan bansos 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Pisces dan Aquarius Besok, Selasa 24 Januari 2023: Akan Ada Hasil yang Baik

3. Setelah mendaftaran, nama Anda akan dimusyawarahkan di tingkat desa/keluarhan untuk membahas membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

4. Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam sebuah berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

5. Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: 23 Link Twibbon Gratis dan Unik Ucapan Selamat Merayakan Imlek 2023, Gratis Download di Sini

6. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

7 Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

8. Selanjutnya, bupati/wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada gubernur yang selanjutnya akan diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Penembakan di Los Angeles Saat Perayaan Imlek Tewaskan 10 Orang

Itulah cara daftar DTKS secara mandiri berkaca dari periode lsebelumnya, untuk mendapatkan bansos 2023 yang akan disalurkan dalam waktu dekat ini.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler