PR DEPOK – Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah dinantikan untuk keluarga yang sudah terdaftar menjadi penerima manfaat.
Biasanya penyaluran PKH akan cair bersamaan dengan bansos BPNT yang dicairkan setiap 4 kuartal dalam satu tahun atau akan cair setiap tiga bulan sekali.
Jika melihat dari beberapa kali pencairan bansos PKH ini biasanya akan cair pada minggu ketiga dan keempat dalam bulan.
Baca Juga: Lirik Lagu Bohongi Hati Karya Mahalini Raharja dalam Album Fabula: Aku Tersiksa
Jika mengikuti pola pencairan tersebut, maka kemungkinan pencairan PKH 2023 tahap pertama ini akan cair pada minggu yang ketiga.
Tetapi, untuk informasi lebih jelas mengenai pencairan PKH tersebut bisa di cek langsung melalui laman resmi di www.cekbansos.kemensos.go.id.
Dan penerima manfaat dari bansos PKH ini adalah keluarga yang datanya sudah terdaftar dalam sistem DTKS dari Kemensos RI.
Baca Juga: Ogah Jalin Hubungan, 3 Zodiak Ini Lebih Suka Menjadi Jomblo
Adapun besaran yang akan diterima oleh penerima manfaat dari bansos PKH tahun 2023 tahap 1 ini adalah sekitar Rp900.000 – Rp3.000.000,-.
Adapun rincian kategori penerima manfaat dari bansos PKH ini adalah sebagai berikut :
1. Balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan besaran total Rp3 juta per tahun.
2. Anak sekolah SD dengan besaran total Rp900.000 per tahun.
3. Anak sekolah SMP dengan besaran total Rp1,5 juta per tahun.
4. Anak sekolah SMA dengan total Rp2 juta per tahun.
5. Lanjut usia atau lansia dengan total Rp2,4 juta per tahun.
6. Penyandang gangguan dengan total besaran Rp2,4 juta per tahun.
7. Ibu hamil/melahirkan dengan besaran total Rp3 juta per tahun.
Bagaimana melakukan pengecekkan apakah Anda merupakan penerima bansos tersebut, berikut caranya :
1. Gunakan HP atau PC Anda
Baca Juga: Sudah Memenuhi Syarat? Segera Daftar Bansos 2023 Lewat Aplikasi Resmi Ini
2. Masukkan alamat website https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui google chrome
3. Akan muncul sistem DTKS
4. Masukkan data KTP dalam sistem DTKS yaitu :
- Wilayah Penerima Manfaat : Provinsi, Kota/Kab, Kecamatan, Desa
Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Diperpanjang Sampai 31 Januari 2023, Siapkan NIK dan NISN Siswa SD-SMA
- Nama Penerima Manfaat
5. Masukkan kode captcha
6. Lalu kemudian klik “Cari Data’
7. Kemudian akan muncul data penerima manfaat
Baca Juga: 5 Amalan Terbaik di Bulan Rajab serta Bacaan Doa dan Niat Puasa Sunnah
8. Silahkan cek pada kolom bansos, status dan periode pencairan untuk program PKH
Demikian informasi mengenai bantuan sosial PKH tahun 2023, semoga bermanfaat.***