Batas Waktu Aktivasi Rekening SimPel PIP Berakhir 31 Januari 2023, Cek nama Siswa di pip.kemdikbud.go.id

27 Januari 2023, 09:00 WIB
Simak cara cek nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2023, dan batas akhir rekening SimPel. //Tangkapan layar Instagram sobatpip/

PR DEPOK – Batas waktu aktivasi rekening SimPel PIP akan berakhir 31 Januari 2023.

Bagi siswa SD-SMK yang telah mendapat SK nominasi penerima PIP harus segera melakukan aktivasi rekening SimPel PIP.

Siswa SD-SMK harus melakukan aktivasi rekening SimPel PIP jangan lewat tanggal 31 Januari 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Ke 2 di Bandung Hari Ini, Catat Lokasi dan Jamnya

Jika siswa ini terlambat melakukan aktivasi rekening SimPel PIP,maka dana pendidikan ini akan dikembalikan secara otomatis ke kas umum negara.

Konsekuensinya, siswa yang telah menerima SK nominasi penerima PIP tidak dapat mencairkan hibah pendidikan ini.

Ini tidak berlaku bagi siswa kelas akhir tahun ajaran 2021/2022 yang SK nominasinya sudah dibatalkan.

Baca Juga: Sinopsis Film Mangkujiwo 2: Seri Kuntilanak Universe, Sajikan Kisah Horor Penuh Adegan Berdarah

PIP merupakan salah satu jaring pengaman sosial di bidang pendidikan yang bisa menjamin anak dari keluarga kurang mampu atau miskin untuk tetap bisa bersekolah.

PIP sebagai salah satu jaring pengaman sosial bidang pendidikan bisa menjaga anak di sekolah agar tetap bersekolah.

Serta, anak yang terlanjur putus sekolah untuk diajak kembali ke sekolah. Sehingga jangan sampai ada anak tidak sekolah hanya karena faktor biaya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces Jumat, 27 Januari 2023: Jangan Egois!

Siswa yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi salah satu penerima PIP yang wajib melakukan aktivasi rekening bisa cek melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Apabila dinyatakan sebagai penerima PIP, siswa dapat langsung melakukan aktivasi rekening di BNI, BRI, dan BSI.

Siswa SD-SMK akan mendapatkan sejumlah dana bantuan apabila telah sukses melakukan aktivasi rekening SimPel PIP.

Baca Juga: 28 Link Twibbon Hari Satu Abad NU, Selamat Ulang Tahun Nahdlatul Ulama

Besaran dana pendidikan yang diberikan berlaku untuk masing-masing jenjang pendidikan yaitu seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemdikbud berikut ini.

1.SD/MI/sederajat Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

2. SMP/MT/sederajat dengan Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun.

Baca Juga: Penyaluran BPNT 2023 Berupa Uang atau Sembako? Cek Tanggal Pencairannya di Sini

3. SMA/SMK/MA/sederajat Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun.

Untuk siswa tingkat SMA atau SMK sederajat bisa langsung mencairkan dana PIP 2023 lewat SimPel di Bank BNI.

Sedangkan untuk siswa tingkat SD dan SMP bisa mencairkan dana PIP 2023 ini melalui Bank BRI.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler