PKH 2023 Februari Cair di Tanggal Ini, Bantuan hingga Rp750.000 Bisa Didapatkan Masyarakat Kategori Berikut

7 Februari 2023, 19:10 WIB
Ilustrasi - Bocoran tanggal pencairan PKH 2023 bulan Februari ada di sini, masyarakat dengan kategori ini akan terima bantuan senilai Rp750.000. //Instagram.com/@bank_indonesia/

PR DEPOK – Artikel ini akan menyajikan ulasan terkait tanggal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 Februari.

PKH merupakan salah satu bansos yang diperkirakan cair kembali kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia yang memenuhi kriteria sebagai penerima bansos ini.

Berdasarkan jadwal yang berlaku, di bulan Februari ini tengah berlangsung penyaluran PKH untuk periode tahap 1.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023 untuk Lolos Seleksi Gelombang

Penyaluran PKH di tahun 2023 dilakukan dalam empat tahap, yakni tahap 1 pada Januari hingga Maret, tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Meski belum diketahui pasti kapan PKH 2023 Februari cair, bansos ini semestinya sudah dapat dicairkan masyarakat mulai awal bulan ini.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan PKH, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi.

Adapun syarat utama yang wajib masyarakat penuhi untuk mendapatkan PKH adalah terdaftar sebagai penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Baca Juga: Link Nonton Anime Tondemo Skill de Isekai Hourou Meshi Episode 5 Sub Indo, Spoiler: Pertemuan dengan Slime

Sebagai informasi, DTKS Kemensos ini merupakan data yang berisi nama-nama masyarakat yang berhak menerima bansos dari pemerintah, salah satunya ialah bansos PKH.

Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos bisa langsung melakukan pencairan di seluruh Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Perlu dicatat, tidak semua masyarakat akan menerima bansos PKH ini. Selain terdaftar di DTKS Kemensos, hanya ada tujuh kriteria masyarakat yang akan menerima PKH berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BLT bansos PKH ini akan diterima masyarakat yang nominalnya tentu akan berbeda-beda, berikut penjelasannya:

Baca Juga: Teks MC Pembawa Acara Isra Miraj 2023, Cocok Juga Digunakan untuk Khutbah Jumat

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: Link Nonton Our Blooming Youth Episode 2 Sub Indo, Spoiler: Putra Mahkota Dapat Kutukan Berbahaya dari Hantu

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Sebelum melakukan pencairan, masyarakat dapat melakukan cek nama penerima PKH terlebih dahulu secara online di link cekbansos.kemensos.go.id guna memastikan ulang berhak atau tidaknya menjadi penerima bansos ini.

Baca Juga: Silahkan Login ke Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH Tahap 1, Ada Dana BLT Rp750.000

Berikut ini adalah cara cek penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

- Siapkan KTP masyarakat untuk proses verifikasi data dan juga HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah link cekbansos.kemensos.go.id terakses, isi data tempat tinggal dan nama lengkap masyarakat.

- Berikutnya lakukan verifikasi sesuai dengan petunjuk yang tertera.

Baca Juga: 6 Pemilik KK yang Bisa Mendapatkan PKH Balita dan Ibu Hamil Rp750.000 hingga BLT Lansia

- Jika sudah, kirimkan data dan tunggu sampai muncul notifikasi apakah berhak atau tidak menjadi penerima PKH tahun 2023.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler