Cara Mendapatkan Bansos 2023 dari Kemensos, Cek Syarat Penerima PKH 2023 dan Kartu Sembako BPNT

9 Februari 2023, 21:16 WIB
Berikut cek syarat penerima dan cara mendapatkan Bansos 2023 dari Kemensos, PKH dan Kartu Sembako BPNT.*/ Tangkapan Layar / kemensos.go.id /

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) di tahun 2023, diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH 2023), Kartu Sembako/BPNT, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) lainnya.

 

Seperti diketahui, pemerintah sendiri menargetkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima bansos PKH 2023.

Diharapkan program bansos PKH 2023 ini dapat disalurkan secara reguler dalam empat tahapan selama tahun 2023.

Selain itu, program bansos 2023 lainnya yaitu Bantuan Kartu Sembako atau BPNT juga ditargetkan untuk 18 juta KPM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: PKH 2023 Kapan Cair di Jawa Barat? Simak Bocoran Jadwal Beserta Nama Penerima

 

Lantas, bagaimana cara mendapatkan bansos 2023 seperti PKH dan Kartu Sembako/BPNT?

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram resmi Kemensos RI, terdapat sejumlah persyaratan khusus bagi kamu yang ingin daftar dan menerima bantuan PKH dan BPNT.

Setiap calon penerima manfaat bansos 2023 harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

 

DTKS adalah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Terima PKH 2023 Februari? Uang Tunai Rp600.000 Siap Cair untuk Masyarakat Ini

Lantas, bagaimana cara daftar ke dalam DTKS Kemensos RI?

 

Seperti diketahui, bagi calon penerima manfaat dapat melakukan pendaftaran ke Desa/Kelurahan setempat.

Ketika mendaftar, peserta diharuskan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga, untuk dilakukan pendataan administrasi.

Setelah proses pendataan selesai, nantinya data yang kamu daftarkan kemudian dilakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel).

 

Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Buka? Simak Info Terbaru dan Tabel Angsuran Plafon Rp50 Juta Tanpa Jaminan

Hasil musyawarah tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk kemudian dilaporkan kepada Bupati/Wali Kota.

Data calon penerima manfaat bansos 2023 akan terus dilakukan verifikasi sampai tahap kementerian yakni Menteri Sosial RI.

 

Nantinya, Menteri Sosial akan menetapkan para penerima bansos 2023 untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT.

Sebetulnya, masyarakat sendiri juga dapat melakukan pendaftaran PKH dan BPNT secara aktif yaitu melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: PSM Makassar ke Puncak, Update Klasemen Sementara BRI Liga 1 Jelang Bali United vs Persib Bandung

 

Informasi mengenai cara daftar PKH dan BPNT melalui Aplikasi Cek Bansos bisa kalian lihat artikel lainnya seputar bansos 2023 di https://depok.pikiran-rakyat.com/tag/bansos.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai DTKS, kamu bisa kunjungi media sosial resmi Kemensos RI @kemensosri atau kunjungi website di www.kemensos.go.id.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler