PR DEPOK - Anda termasuk penerima bantuan sosial atau bansos? Atau justru Andsa termasuk kriteria penerima, namun tidak mendapatkan bansos?
Layanan Pengaduan Bantuan Sosial
Tenang dan tidak perlu panik. Anda bisa menyampaikan pengaduan terkait bansos (bansos) melalui Layanan Pengaduan Kementerian Sosial di call center 171.
Nantinya, Anda bisa memberikan informasi jika menemukan masalah terkait bantuan sosial (bansos) atau kesejahteraan sosial lainnya.
Baca Juga: PKH 2023 akan Segera Cair Februari Ini, untuk Ibu Hamil dan Lansia Siap-siap Dapatkan Dana BLT
Tidak hanya melalui call center Kemensos 171, Anda juga bisa menyaikan aduan terkait bantuan sosial (bansos) mellui aplikasi dan situs SP4N Lapor (lapor.go.id).
Bukan hanya pengaduan, Kemensos juga menerima laporan soal pengecekan dan pengusuln penerima bansos melalui link ini.