Cek Nama Penerima Bansos Kemensos Februari 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

11 Februari 2023, 14:25 WIB
Segera cek nama penerima bansos Kemensos Februari 2023 di cekbansos.kemensos.go.id secara online. /Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Terdapat informasi cara cek nama penerima manfaat bantuan sosial atau bansos Kemensos Februari 2023 dalam artikel ini.

Bansos Kemensos Februari 2023 yang digadang-gadang segera cair yakni PKH dan BPNT.

PKH 2023 merupakan Program Keluarga Harapan dengan pemberian bansos kepada penerima manfaat berupa dana tunai.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Untuk Dapat Bansos Kemensos yang Cair Februari 2023, Jangan Lupa Siapkan 2 Syarat Ini!

Sementara BPNT 2023 adalah Bantuan Pangan Non Tunai yang dapat berupa bahan makanan pokok bagi penerima manfaat.

Penerima manfaat PKH dan BPNT dapat mengetahui status pencairan bansos Kemensos Februari 2023 ini dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek nama penerima bansos Kemensos Februari 2023 di cekbansos.kemensos.go.id yang PikiranRakyat-Depok.com rangkum.

Baca Juga: Optimis dengan Masa Depan Manchester City, Pep Guardiola Stay: 'Saya Tidak Ingin Pindah'

Pertama Anda dapat membuka link cekbansos.kemensos.go.id di HP atau perangkat lainnya.

Kemudian simak pentunjuk pencarian penerima bansos Kemensos yang ada di cekbansos.kemensos.go.id.

Anda cukup memasukan beberapa data sesuai dengan kartu identitas, dari wilayah hingga nama.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka Kapan? Login bri.co.id untuk Cek Jadwal dan Syarat Pinjaman Rp100-500 Juta

Setelah data telah diinput, masukan huruf kode yang muncul kira-kira enam karakter lalu klik cari data.

Penerima manfaat bansos Kemensos 2023 akan muncul dalam sebuah tabel.

Sementara itu, pemerintah belum memberikan informasi lebih lengkap tentang kapan tanggal pencairan PKH maupun BPNT 2023.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos Kemensos yang Cair Februari 2023 secara Online di Link cekbansos.kemensos.go.id

Namun Anda dapat mengikuti cara cek bansos Kemensos Februari 2023 ini yang berkaca pada periode pencairan tahun lalu.

***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler