Mau Dapat BPNT 2023? Cek Syaratnya di Sini untuk Dapatkan Bantuan Senilai Rp200.000

17 Februari 2023, 19:07 WIB
Simak syarat-syarat yang wajib masyarakat penuhi apabila ingin mendapatkan BPNT 2023 senilai Rp200.000. //Antara/Asep Fathulrahman/

PR DEPOK – Artikel ini akan menyajikan syarat yang wajib dipenuhi calon penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 agar bisa mendapatkan bantuan senilai Rp200.000.

Masyarakat bisa kembali mendapatkan BPNT di bulan Februari ini apabila telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat yang wajib masyarakat penuhi apabila ingin mendapatkan BPNT.

Baca Juga: Kapan Pencairan PKH 2023 Februari Berakhir? Segera Cek Nama Kamu di Sini secara Online

Perlu diketahui, masyarakat yang berhak menerima BPNT adalah masyarakat yang tergolong rentan miskin, serta bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, syarat lain yang wajib masyarakat penuhi adalah dengan terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima BPNT.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos ini merupakan data milik pemerintah yang mencakup nama-nama masyarakat yang berhak menerima bansos, termasuk BPNT.

Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos akan mendapatkan Kartu Sembako yang wajib dibawa apabila hendak mencauirkan BPNT.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima BPNT 2023, Login di Sini, Bantuan Rp200.000 Langsung Cair!

Pencairan BPNT dapat dilakukan masyarakat di Kantor Pos terdekat juga di Elektronik Warung Gotong Royong (e-warong).

E-warong ini merupakan agen bank, pedagang atau pihak lain yang melayani pencairan BPNT. Tentunya mereka semua telah bekerja sama dengan bank penyalur bantuan ini.

Dengan demikian, masyarakat yang kesulitan menjangkau Kantor Pos dapat melakukan pencairan di e-warong terdekat.

Nantinya, masyarakat bisa menggunakan saldo Kartu Sembako untuk dicairkan menjadi berbagai bahan sembako, mulai dari beras, minyak goreng, dan sebagainya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini 18 Februari 2023: Sukses Besar Menghampiri, Pesona Diri Terpancar

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, pencairan BPNT dilakukan setiap bulan di mana masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp200.000.

Dalam satu tahun, masyarakat akan menerima BPNT sebesar Rp2,4 juta.

Masyarakat perlu memastikan kembali apakah telah berstatus sebagai penerima BPNT atau tidak dengan melakukan cek nama penerima BPNT secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Nama masyarakat yang berhasil terverifikasi sebagai penerima BPNT saat dicek di link cekbansos.kemensos.go.id berhak menerima bantuan senilai Rp200.000.

Baca Juga: Lionel Messi Gagal Balik ke Barcelona, Ini Pernyataan Ayahnya

Cara cek nama penerima BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id

- Siapkan KTP dan HP.

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser yang tersedia di HP.

- Silakan isi data domisili atau tempat tinggal dan juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2023: Libra Saatnya Jujur dengan Pasangan, Scorpio Masa Lalu Muncul di Benak

- Ketik ulang kode verifikasi yang didapatkan pada kolom pengisian yang disediakan.

- Kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.

Tunggu beberapa saat karena sistem perlu memproses data yang dikirim untuk dicocokkan dengan data di DTKS Kemensos.

Apabila data sesuai, masyarakat akan langsung menerima notifikasi bahwa telah berstatus sebagai penerima BPNT di tahun 2023 ini.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler