BPNT Segera Dibuka, Ini Bocoran Cara Lakukan Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos Tuk Daftar di DTKS

18 Februari 2023, 11:15 WIB
Login via Aplikasi Cek Bansos untuk cek BPNT apakah terdaftar atau tidak. /Kemensos/

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial yang dirancang untuk membantu meningkatkan akses pangan bagi keluarga miskin di Indonesia yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagai persyaratan penerima bantuan, keluarga penerima manfaat (KPM) harus melakukan proses pendaftaran dan verifikasi data di dalam DTKS.

Salah satu tahapan penting yang harus dilakukan oleh KPM adalah melakukan usul dan sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Dalam artikel ini, kami akan memberikan bocoran cara melakukan usul dan sanggah di aplikasi Cek Bansos untuk memudahkan proses pendaftaran penerima manfaat BPNT.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Kapan Ditutup? Simak Bocoran Estimasi Waktunya Berikut

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada keluarga miskin.

Namun, untuk bisa mendapatkan bantuan ini, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) terlebih dahulu.

Salah satu tahapan yang harus dilakukan adalah melakukan usul dan sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Berikut adalah bocoran cara melakukan usul dan sanggah di aplikasi Cek Bansos untuk mendaftar di DTKS, seperti dikutip dari PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Kapan Dibuka untuk Umum? Simak Bocoran Jadwalnya

Unduh Aplikasi Cek Bansos

Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos pada smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia di Playstore untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

Isi Data Diri Penerima BPNT

Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi untuk mengisi data diri dengan lengkap dan benar, serta jangan lupa untuk memilih jenis bantuan yang ingin didaftarkan, yaitu BPNT.

Baca Juga: Ini Info KUR Bank Mandiri Kapan Dibuka untuk Umum? Simak Bocoran Persyaratan Pinjamannya

Melakukan Usul dan Sanggah

Jika data diri sudah terdaftar, maka keluarga penerima manfaat (KPM) dapat melakukan usul dan sanggah melalui aplikasi tersebut.

Usul dan sanggah dilakukan jika terdapat perubahan data diri atau keluarga KPM yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Pemilik akun dapat memberikan tanggapan kelayakan kepada penerima manfaat yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk dapatkan bantuan sosial dengan memilih ikon 'Ok' atau 'Tidak'.

Baca Juga: Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka, Dapatkan Total Insentif Rp4,2 Juta

Pemilik akun dapat mendaftar untuk dirinya sendiri, keluarganya atau masyarakat lain atau orang miskin lainnya langsung di tombol tambah usulan.

Untuk mengajukan usul, klik pada menu 'Usul' dan lengkapi formulir yang tersedia. Isilah data diri atau data keluarga yang ingin diusulkan perubahannya, kemudian kirim pengajuan.

Jika terdapat data diri atau keluarga yang ingin disanggah, klik pada menu 'Sanggah' dan berikan alasan mengapa Anda merasa tidak layak menerima bantuan.

Isilah data diri atau data keluarga yang ingin disanggah dan sertakan bukti pendukung, kemudian kirim pengajuan.

Baca Juga: Kapan Pencairan BPNT Kartu Sembako 2023? Ini Bocoran Jadwal Cairnya

Tunggu Proses Verifikasi

Setelah usul atau sanggah terkirim, tunggu proses verifikasi dari pihak Dinas Sosial setempat.

Jika usulan atau sanggahan diterima, maka data diri atau keluarga KPM akan diubah di dalam DTKS dan KPM dapat menerima bantuan BPNT.

Itulah bocoran cara melakukan usul dan sanggah di aplikasi Cek Bansos untuk mendaftar di DTKS dan menerima bantuan BPNT.

Baca Juga: PKH dan BPNT Cair Bulan Ini Khusus Nama Berikut, Cek Penerima di Sini

Dengan mengikuti tahapan ini, diharapkan proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan KPM dapat menerima bantuan BPNT yang diberikan oleh pemerintah.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler