Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair ke 5 Pemilik KTP Berikut, Cek Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

20 Februari 2023, 14:58 WIB
Ilustrai penerima bansos PKH dan BPNT 2023. /Antara/Nirkomala/

PR DEPOK - Pemilik KTP berciri tertentu berhak mendapatkan bantuan sosial atau Bansos PKH dan BPNT 2023 yang disalurkan pemerintah melalui kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos PKH dan BPNT 2023 merupakan dua bantuan sosial reguler yang penyalurannya dilanjutkan kembali tahun ini.

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan dua jenis bantuan sosial tersebut, karena Bansos PKH dan BPNT hanya cair ke 5 pemilik KTP berciri tertentu.

Baca Juga: Ledakan di Blitar Tewaskan Pemilik Rumah, Potongan Tubuh Ditemukan dan 8 Orang Luka-luka

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk ke dalam pemilik KTP yang mendapatkan kedua bantuan sosial tersebut, segera cek penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 via cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelum cek, pastikan Anda merupakan pemilik KTP yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH dan BPNT 2023 dengan ciri-ciri sebagai berikut:

1. Anda merupakan pemilik KTP dari golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Ada BLT Rp3 Juta untuk Penerima PKH 2023 Kategori Ini, Klik di Sini dan Cek Nama Anda Termasuk atau Tidak

2. Pemilik KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

3. Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

4. Bukan pemilik KTP yang berprofesi sebagai ASN, PNS, TNI, atau Polri.

5. Pemilik KTP dengan status Warga Negara Indonesia atau WNI.

Baca Juga: 6 Syarat Ini Dijamin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Bagi yang Bosan Tidak Lolos Terus!

Jika dirasa memenuhi syarat di atas, maka sebaiknya cek nama penerima PKH dan BPNT 2023 siapa tahu Anda termasuk di dalamnya.

Berikut cara cek penerima Bansos PKH dan BPNT 2023:

- Masuk ke website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, dan Cancer Besok 21 Februari 2023: Waktunya Ubah Hidup, Karier Mulai Menghasilkan

- Input alamat tempat tinggal sesuai data di KTP mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa.

- Ketik nama lengkap sesuai data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketik 8 huruf kode captcha.

- Llik 'Cari Data'.

Baca Juga: 3 Penyebab Gagal Klik Gabung Kartu Prakerja Gelombang 48 yang Masih Dibuka

Selanjutnya sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput dan mencocokkannya dengan database Kemensos.

Apabila data terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, maka muncul keterangan nama penerima, umur, status, jenis bansos yang didapat, dan periode penyaluran.

Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, sasaran penerima PKH 2023 sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sedangkan BPNT 18,8 juta KPM.

Baca Juga: 5 Tips Makan Sehat untuk Penderita Diabetes, Termasuk Soal Asupan Karbohidrat

Kedua Bansos tersebut merupakan bentuk perlindungan sosial pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin atau rentan miskin.

PKH disalurkan untuk berbagai kategori masyarakat mulai dari ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, penyandang disabilitas berat, lansia, siswa SD, SMP, dan SMA.

Setiap kategori penerima PKH tersebut mendapatkan besaran bantuan berbeda yang pencariannya dilakukan empat tahap dalam satu tahun.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Masih Dibuka, Bolehkah Anak Kuliah Daftar Prakerja?

Selain 5 pemilik KTP dengan ciri-ciri yang disebut di atas, ada sejumlah syarat lain yang harus terpenuhi agar jadi penerima PKH berdasarkan kategori penerimanya.

Berbeda dengan PKH, besaran bantuan BPNT untuk tiap penerima nominalnya sama yakni Rp200.000.

Mengacu skema tahun sebelumnya, bantuan tersebut terkadang dicairkan setiap bulan dan terkadang dirapel sekaligus tiga bulan.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Film Ant-Man and the Wasp: Quantumania Senin, 20 Februari 2023 di Bioskop Depok

Selain itu pencairannya juga terkadang diberikan dalam bentuk uang tunai melalui Kantor Pos dan kadang cair non tunai.

Pencarian BPNT non tunai diberikan dalam bentuk saldo yang disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang kemudian hanya bisa ditukar dengan beragam kebutuhan pangan.

Penukaran BPNT non tunai dapat dilakukan melalui electronic waroeng atau e-waroeng yang bekerjasama dengan bank penyalur terdiri dari BNI, BRI, dan Mandiri.

Demikian informasi ciri-ciri pemilik KTP yang berhak dapat Bansos PKH dan BPNT serta cara cek nama penerima via cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler